Media—ukkiri Aliansi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, dalam rangka mengawal kasus Aldi, mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Senin (14/4/2025).
Aksi ini merupakan kali keempat dilakukan sebagai bentuk solidaritas mahasiswa terhadap Aldi. Massa aksi menyuarakan dugaan upaya pembungkaman demokrasi di lingkungan kampus UINAM.
Panitera PTUN Makassar, Abdul Kadir, yang didampingi seorang rekan, menemui massa aksi dan menegaskan bahwa proses hukum di pengadilan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
“Jika perkara sudah berada di tangan majelis hakim, tidak ada satu pun pihak yang bisa mengintervensi. Pengadilan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujarnya kepada para demonstran.
Selain berorasi, massa aksi juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kebebasan akademik di UINAM.
Wadin, selaku Jenderal Lapangan (Jenlap) menyatakan bahwa gerakan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada publik terkait kondisi demokrasi di lingkungan kampus.
“Biar masyarakat dan mahasiswa tahu bahwa di UINAM terjadi pembungkaman demokrasi,” ujarnya.
Aliansi mahasiswa juga merencanakan aksi lanjutan pada Selasa, 16 April 2025 di Gerbang 1 Kampus UINAM.
Reporter: Atma Sudarminata
Editor: Taufik Al Akram