Aksi tersebut menyoroti Surat Edaran Kemenag Nomor 12 Tahun 2025 yang sekadar mengatur efisiensi perjalanan dinas pejabat, bukan dana kemahasiswaan.
Unjuk rasa itu kemudian direspons dengan beraudensi bersama Muhammad Khalifah Mustami (Wakil Rektor III), Baharuddin (Kabag Kemahasiswaan), dan Hidayat yang merupakan bagian dari Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan, serta Wakil Dekan III sejajaran.
Dalam audensi, Hidayat menyampaikan bahwa anggaran UIN untuk operasional dan kegiatan fakultas terblokir sejak Maret 2025 akibat kebijakan efesiensi anggaran.
“Blokir dilakukan pemerintah pusat, bukan wewenang UIN atau Kemenag. Tuntutan mahasiswa salah sasaran karena semua kementerian terdampak,” katanya.
Presiden Mahasiswa (Presma), Zulhamdi menyatakan apa yang di sampaikan pimpinan saat audensi tersebut tidak sesuai dengan apa yang massa aksi harapkan.
"Harusnya pimpinan universitas memberikan data konkrit yang notabenenya memuat transparansi anggaran terkait efisiensi anggaran yang direncanakan pemerintahan Prabowo-Gibran," ujarnya.
Lebih lanjut, Zulhamdi mengatakan akan kembali melakukan konsolidasi lanjutan untuk menuntut kejelasan anggaran lembaga kemahasiswan yang tidak difasilitasi oleh kampus.
"gerakan ini masih perlu evaluasi lebih dalam, kemudian kita perlu mengatur strategi dengan seluruh jajaran mahasiswa, bagaimana kiranya kita perlu menghadirkan gebrakan besar, untuk menuntut hak-hak mahasiswa," pungkasnya.
Reporter: Atma sudarminata Bahari
Editor: Taufik Al Akram