Media Ukkiri—Koalisi Masyarakat Sipil se-Kota Makassar menggelar Aksi Demonstrasi di Flyover, Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (20/03/25).
Aksi tersebut digelar dalam rangka menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Arif selaku jenderal lapangan mengatakan ada hal yang menjadi ketakutan masyarakat sipil ketika kepemimpinan Prabowo kembali seperti masa Orde Baru.
Dalam pengesahan RUU TNI, menurutnya, telah memberikan kebebasan kepada TNI untuk menduduki posisi istimewa dan akan mencalakai demokrasi.
"Membahas tentang bagaimana perpanjangan kursi dari 10 dampai ke 16 kementerian atau agama itu sudah jelas memberikan posisi istimewa kepada anggota TNI tentunya, ini akan mencederai demokrasi dan kebebasan berekpresi," ungkapnya.
Senada dengan itu, Ardan yang juga bagian dari koalisi menegaskan bahwa negara demokrasi seharusnya memberikan ruang dan menegakkan supremasi sipil.
27 tahun Reformasi, kata Ardan, telah gagal menjadi refleksi dan evaluasi atas pelanggaran HAM dimasa lalu dan akan mengulanginya lagi dengan mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang.
"Dalam evaluasi, negara tidak bisa menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu yang hari ini masih menuai kontroversi. Tidak ada keadilan bagi korban. Apalagi kembali bangkitnya dengan adanya UU TNI baru ini yang akan trus mendorong negara untuk melakukan impunitas," pungkasnya.
Reporter: Raja Lustawer
Editor: Afanullah