Media Ukkiri—Dialog bertajuk "Ramadan Bulan Pembebasan" berlansung di Taman Baca Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ( FEBI) UIN Alauddin Makassar, Senin (17/03/2025).
Dialog itu digelar sebagai upaya solidaritas mahasiswa dari berbagai kampus untuk menyatukan gagasan dalam mengawal gugatan kasus Skorsing Aldi di PTUN kota Makassar.
"Dialog terbuka ini tentu saja merupakan ajang untuk mengkonsolidasikan gagasan serta strategi-taktik untuk memukul balik rezim anti demokrasi. Dialog ini juga merupakan upaya dalam mempertemukan amarah akibat dari kebijakan kampus yang jauh dari kepentingan mahasiswa dan kebebasan akademik", jelas Ardan.
Lebih lanjut, Ardan dalam pembahasannya juga menyinggung SE 3652—sebelumnya SE 2591, yang dianggap sebagai alat birokrasi UIN Alauddin Makassar untuk membungkam mahasiswa.
"Membongkar modus operandus diterbitkannya SE 2591 yang sekarang 3652 dan SK Skorsing oleh birokrasi UIN Alauddin Makassar. Harapannya Mahasiswa UIN Alauddin Makassar kembali mampu meradikalisasi isu pembungkaman sebagai jalan pembebasan (demokratisasi kampus) seperti halnya sekarang yang sedang di perjuangkan oleh kawan Aldi di PTUN Makassar", pungkasnya.
Selain itu, Ian narasumber dari perwakilan LBH Makassar turut menuturkan kebobrokan pengelolaan demokrasi di UIN Alauddin Makassar. Menurutnya, izin demonstrasi yang diatur dalam SE 3652 kebijakan yang tidak berdasar.
"Pembatasan terhadap demonstrasi hanya dua kondisi yang bisa melarang, yaitu dalam kondisi perang dan kondisi kedua yaitu adanya penyebaran wabah atau virus," tuturnya.
Sebelum kegiatan ini digelar, undangan dan Term Of Reference (TOR) untuk menjadi pembicara sempat dilayangkan kepada Ketua Dewan Kehormatan Universitas (DKU), Prof. Marilang, S.H., M.Hum, tetapi tidak ada respon hingga kegiatan dialog itu selesai.
Reporter: Asnidar
Penulis: Muh Ardhy Anugrah
Editor: Afanullah