Iklan

Amfibi Tuntut Polda Sulsel agar Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Rumah Sakit dan Pasca Sarjana UINAM

Lapmi Ukkiri
02 December 2024
Last Updated 2024-12-02T11:30:53Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
UKKIRI-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Febi (AMFIBI) UIN Alauddin Makassar (UINAM), melakukan Aksi Demontrasi mendesak pihak Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) agar segera mengusut tuntas adanya dugaan korupsi Rumah Sakit dan Gedung Pasca Sarjana UINAM, depan kantor Polda Sulsel, Rabu (20/11/2024).

Massa aksi mulai memadati titik kumpul Taman Baca Febi pada pukul 12.00, kemudian beralih kedepan kantor Polda Sulsel pada pukul 14.00 dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi di UIN Alauddin Makassar".

Arhan (inisial), Kordinator Mimbar (Kormim), Menuturkan, aksi tersebut digelar buntut dari adanya laporan sebelumnya perihal pengelapan anggaran Rumah Sakit dan gedung Pasca Sarjana UINAM yang belum mendapatkan titik temu. Selain itu, mereka berupaya menyampaikan informasi ke masyarakat bahwa ada kasus demikian dan mendesak polda sulsel agar mengusut tuntas dugaan korupsi yang ada di UINAM.

"Sehingga kami sasar kapolda sulsel untuk bagaimana melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang terjadi di UINAM, agar masyarakat UINAM juga mengetahui bahwa dugaan korupsi yang terjadi tersebut apakah itu adalah kasus korupsi atau tidak, maka dari itu kami minta kepada kapolda sulsel untuk kembali melakukan proses penyelidikan tentang dugaan korupsi di UINAM", tuturnya.

Tak lama berselang setelah masa aksi bergantian melakukan orasi, pihak kepolisian memanggil beberapa perwakilan AMFIBI untuk melakukan audiensi, disaat audiensi berlangsung sebagian masa aksi melanjutkan orasinya hingga audensi berakhir.

Dani, salah satu peserta audiensi mengungkapkan, bahwa hasil dari audensi tersebut sama sekali tidak mendapatkan kejelasan dari pihak kepolisian.

"Dikatakan oleh pihak kepolisian adalah yang berhak untuk memberi tahu terkait proses tindak lanjut dari kasus korupsi hanya orang atau instansi yang melakukan kegaduhan dan kami disarankan untuk buat pengaduan terkait kasus tersebut," tuturnya.

Lanjut, Dani, Ia menyayangkan sikapnya polda sulsel lantaran tidak adanya keterbukaan informasi publik mengenai dugaan kasus korupsi tersebut.

"Seharusnya pihak dari kepolisian memberikan informasi kepada kami karena kami sebagai mahasiswa mempunyai Hak untuk mengetahui hal apa saja yang dikerjakan oleh pimpinan," ungkapnya.

Reporter: Raja Lustawer
Editor: Afanullah


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl