masukkan script iklan disini
UKKIRI_Aliansi mahasiswa UIN Alauddin Makassar (UINAM) gelar Focus Group Discoussion (FGD) dengan tema "Meneropong Permasalahan HAM dan Ruang Demokrasi di UINAM"di Part Dua Coffee, Minggu (01/09/2024).
Dalam FGD tersebut, aliansi menggandeng 4 narasumber diantaranya: Panji Hartono, Kordinator Komunitas Trenggalek Creative Network (TCN), Ferdianto Syah, Mahasiswa UINAM, M Takbir Mallongi, Akademisi UINAM, dan Andi Cibu, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBHI) Sulawesi Selatan (Sulsel).
M Takbir Mallongi, mengungkapkan tidak mengetahui sama sekali siapa-siapa yang merumuskan Surat Edaran (SE) 259. Tidak hanya itu, Ia juga memandang SE 259 ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
"Saya pribadi nda ngerti, tidak tahu asal usulnya bagaimana tiba-tiba muncul itu yang saya tahu surat edaran ini keluar begitu saja".
"Saya melihat ya, surat edaran ini nda punya pijakan regulasi gitu, baik itu di dalam statuta ataupun dalam pedoman akademik UIN," Ungkapnya.
Di sisi lain, Panji Hartono, saat menyampaikan pandangannya, amatlah lucu kalau delik terhadap 21 orang yang di skors tersebut lantaran melanggar SE 259.
"Teman-teman 21 orang yang di skors gara-gara menolak SE 259 tersebut dan tidak minta izin, inikan kontradiksi juga teman-teman sekalian, kalau orang harus minta izin untuk berdemonstrasi berarti dia menyetujui SE 259," Pandangannya.
Di penghujung FGD, M Takbir Mallongi, mengahiri pembicaraan dengan closing statement, "Kampus tanpa aktivisme itu seperti taman tanpa bunga".
Reporter: Akram
Editor: Afanullah