masukkan script iklan disini
UKKIRI_Dewan Kehormatan Universitas (DKU) UIN Alauddin Makassar (UINAM) berat hati mengindahkan permohonan narasumber dalam acara Focus Group Discoussion (FGD) dengan tema "Meneropong Permasalahan HAM dan Ruang Demokrasi di UINAM" yang akan diselenggarakan oleh aliansi mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Sabtu (31/08/2024).
Diketahui FGD yang akan di gelar pada hari sabtu 21 Agustus tersebut awalnya ingin menghadirkan 5 narasumber, namun tak berjalan sesuai harapan lantaran tidak ada perwakilan DKU yang siap mewakili untuk menjadi narasumber, akibatnya hanya 4 narasumber yang akan mengisi acara tersebut.
Adapun narasumber tersebut diantaranya: Panji Hartono, Kordinator Komunitas Trenggalek Creative Network (TCN), Ferdianto Syah, Mahasiswa UINAM, M Takbir Mallongi, Akademisi UINAM, dan Andi Cibu, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBHI) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Nur Rahman Haryadi, salah satu anggota aliansi, membeberkan bahwa pihak DKU tidak ada satupun yang berani mengiakan surat permohonan narasumber tersebut, alih-alih mengiakan, DKU malah menghindar. Tidak hanya itu, Rahman, juga sempat mendatangi ruangan DKU namun tidak ada seorangpun yang ia jumpai.
"Awalnya, saya menghubungi dan mengirimkan soft file surat permohonan ke salah satu anggota ataupun staf di DKU akan tetapi beliau memberikan saran untuk memberikan surat langsung ke ketua DKU. Ketika saya mendatangi ruang DKU di rektorat, tak seorangpun yang ada disana,".
"Akhirnya saya menghubungi langsung ketua DKU via WhatsApp. Namun, beliau menuturkan bahwa beliau tidak bisa dan tidak sempat untuk hadir di FGD tersebut, dikarenakan ada syarat akademis (kewajiban profesornya) yang harus ia kerjakan. Alasan kedua, beliau bukan pakar dibidang hukum perdata, namun beliau ahli di bidang hukum pertambangan," Bebernya.
Reporter: Taufik Al Akram
Editor: Afanullah