masukkan script iklan disini
UKKIRI_Aksi demonstrasi Lembaga Kemahasiswaan (LK) UIN Alauddin Makassar (UINAM) yang menuntut pencabutan Surat Edaran 259 berakhir ricuh, aksi tersebut berlangsung di depan gedung rektorat, kampus II UINAM, Rabu (31/07/2024).
Pasalnya, surat edaran tersebut dinilai bermasalah karena membatasi penyampaian aspirasi mahasiswa. Di mana salah satu poinnya yang mengharuskan adanya permohonan izin secara tertulis selambat-lambatnya 3X24 jam
Sebelumnya, puluhan massa aksi yang tergabung dari beberapa lembaga kemahasiswaan kumpul di lapangan bola UIN Alauddin Makassar tepatnya pukul 10:00, kemudian melakukan _long marc_ mengelilingi kampus dengan membawa keranda bertuliskan "REKTOR ANTI KRITIK" dan "CABUT SURAT EDARAN 259" menuju gedung rektorat.
Mulanya aksi berjalan aman pada saat kordinator mimbar mempersilahkan perwakilan lembaga kemahasiswaan menyampaikan orasi ilmiahnya. Namun, keadaan tersebut seketika berubah menjadi genting, setelah Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan, Profesor. Khalifah Mustami menemui massa aksi dan menegaskan menolak tuntutan mahasiswa untuk mencabut surat edaran 259.
"Surat edaran itu efektif berlaku semenjak di keluarkan nya edaran itu dan saya mewakili pimpinan menyatakan, bahwa surat edaran itu tidak bisa dicabut," tegasnya.
Tidak berhenti disitu, Khalifah Mustami juga ngotot mempertanyakan identitas salah satu massa aksi yang memicu terjadinya kericuhan dan tindakan represif yang dilakukan oleh pihak keamanan kampus.
"Buka maskermu! Jika kalian ingin berperang dengan saya buka maskermu," tegasnya.
Di sisi lain, mahasiswa yang biasa di sapa Inyol selaku kordinator mimbar menyatakan mahasiswa yang terlibat demostrasi mendapatkan intimidasi berupa skorsing dan drop out.
"Pada saat aksi tadi teman-teman di ancam skorsing dan drop out hanya karna menyampaikan kebenaran. Padahal, kita punya kajian tersendiri mengenai apa yang kita bawa di aksi kali ini," Pungkasnya.
Reporter: Akram
Editor: Afanullah