masukkan script iklan disini
Ukkiri—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat Adab dan Humaniora cabang Gowa Raya menggelar Sharing Session dengan tema "PTN-BH: Karpet Merah Komersialisasi Pendidikan." Kegiatan itu berlansung di pelataran parkir fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Alauddin Makassar (UINAM), Senin (25/09/2023).
Pasalnya, pembahasan tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) kini menjadi isu hangat di UINAM yang saat ini menyandang status Badan Layanan Umum (BLU).
Muh Edrick, kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), sebagai pembicara, dalam pembahasannya menjelaskan perkara penting dari konsep PTN-BH.
"Salah satu poin inti dari regulasi PTN-BH ini yaitu adanya kebebasan kampus untuk mencari dana tambahan di luar dari biasanya serta adanya pengurangan subsidi biaya operasional yang diberikan oleh pemerintah."
Selain itu, Islahuddin Ibrahim, dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Adab yang juga sebagai pembicara membeberkan bahwa wacana Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Hukum (PTKN-BH) sudah ada sejak dulu, khususnya di kampus UINAM itu sendiri.
"Istilah PTN-BH bukan hal baru di indonesia, sudah lama dan sudah ada kurang lebih dua puluhan kampus menerapkan PTN-BH itu, dan semuanya kacau. Kacau karena UKTnya tinggi."
Lebih lanjut, Ia berharap agar lembaga kemahasiswaan mampu menjadi garda terdepan untuk menyuarakan penolakan.
"Lembaga kemahasiswaan yang ada di UINAM itu harus menjadi garda terdepan untuk mendobrak wacana PTKN-BH. Karena sebenarnya sudah lama UINAM diwacanakan menjadi PTKN-BH dan itu perannya lembaga kemahasiswaan intra," tuturnya.
Sementara itu, Nurul Chaeriah Rusli dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga turut menekankan pentingnya membangun kesadaran mahasiswa melek akan isu yang hadir.
"Kita harus kembali sadar bahwa sistem pendidikan yang dijalani hari ini sedang tidak baik-baik saja. Selain bersuara kita membutuhkan pemahaman, bagaimana kemudian kita mencoba mengkaji apa yang sedang kita alami hari ini," pungkasnya.
Sejak April 2016, Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) yang dijabat Kamaruddin Amin pada saat itu, memang getol menggenjot agar Perguruan Tinggi yang dinaungi oleh Kementrian Agama Negeri (Kemenag) beralih dari status BLU dan menerapkan PTKN-BH.
Reporter: Risal Sannai
Editor: Ziyad Rizqi