Pasalnya, P2B menjajakan map dengan harga Rp20.000 yang dimana mahasiswa bisa membelinya dengan harga kisaran Rp2.000 hingga Rp3.000.
hal tersebut berlangsung saat mahasiwa baru ingin menjalani tes kesehatan di Poliklinik Asy-Syifaa', Senin (03/07/2023).
Pengumpulan berkas dengan wajib map juga sebelumnya tak diketahui oleh mahahasiswa baru (maba). Maba baru mengetahui bahwa ia diwajibkan menggunakan map saat hendak menyetor berkasnya.
P2B yang mendirikan stand tak jauh dari Poliklinik, menjadi lapak terdekat bagi mahasiswa baru untuk mendapatkan map.
Ahmad Akbar, maba
yang mengambil program studi Ekonomi dan Bisnis Islam, merasa kecewa. Akbar
yang sebelumnya sudah membeli map dengan harga Rp3.000 diluar kampus, terpaksa kembali
membeli map yang dijual oleh P2B. Akbar menuturkan bahwa maba sekadar mengikuti instruksi panitia tes kesehatan.
“Bawa ji [map],
tapi disuruh beli map lagi sama [oleh] panitia,” terang Akbar saat ditemui di
emperan Poliklinik.
Dalam Alur Registrasi Ulang Mahasiswa Baru yang merupakan pegangan maba untuk mengetahui tahapan-tahapan pendaftaran ulang, tak ada poin yang mengisyaratkan bahwa maba diwajibkan membawa map.
Ardan (Anggota Kemenkumham DEMA-U) bersama Cici (Ketua DEMA FAH) lantas menyambangi ruangan Kepala Biro Adminitrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) untuk memverifikasi mengenai pembayaran tambahan camaba tersebut (05/07/2023).
Cici menerangkan bahwa Dr. Kaswad Sartono yang menjabat sebagai Kepala Biro AAKK, mengatakan tak ada pungutan lain selain Rp220.000 yang juga tertera dalam Alur Registrasi Ulang Mahasiswa Baru. “Tidak ada pembayaran selain Rp220.000 itu,” ungkap Cici menirukan Kepala Biro, Kaswad Sartono.
Namun, sehari
setelah Dr. Kaswad Sartono menyatakan hal tersebut, ia meralat pernyataannya saat
ditemui kembali oleh Andi Dian Juniar (Sekjend DEMA-U) dan Ardan (06/07/2023). “Saya kemarin
bilang tidak ada pembayaran yah. Saya kan tidak tahu bahwa [itu] P2B. Saya
konfirmasi, oh ternyata P2B,” tuturnya.
Tak berhenti, protes
penjualan map dengan harga tinggi juga pernah terjadi sebelumnya. Saat masa
paceklik pandemi Covid-19 (2020), harga map dipatok sebesar Rp30.000 ketika
maba melakukan pengambilan formulir untuk pendaftaran ulang. Meski dituduh melakukan
pungli, penjualan map dengan harga yang tak wajar masih berlangsung.
Editor: Ziyad Rizqi