masukkan script iklan disini
Mediaukkiri—Polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa semester 9 ke atas menjadi masalah krusial yang belum terselesaikan di UIN Alauddin Makassar (UINAM).
Pasalnya, kampus yang disebut-sebut sebagai kampus peradaban itu dinilai belum mampu menyelasaikan masalah UKT mahasiswa semester sembilan, terutama belum mengeluarkannya Surat Keputusan (SK) yang mengatur secara regulasi.
Buntut masalah tersebut, aksi kampanye dan demonstrasi hampir setiap saat dilakukan lembaga kemahasiswaan.
Salah satunya aksi kampanye yang dilakukan oleh "Aliansi mahasiswa UINAM" pada Rabu (10/05/2023).
Dalam aksi tersebut puluhan mahasiswa terlihat mendatangi setiap fakultas dengan membawa spanduk tuntutan yang bertuliskan "Menuntut Pimpinan Kampus Keluarkan SK Pemotongan UKT Semester 9 ke Atas."
Terlihat juga mahasiswa berorasi secara bergantian, dan beberapa lainnya membagikan selebaran yang berisikan tuntutannya. Hal demikian dilakukan sebagai upaya propaganda dan penyebarluasan wacana dikalangan mahasiswa.
Keinginan mahasiswa dalam menuntut penyelesaian atas masalah tersebut selalu sama, yakni menuntut SK permanen secara terpisah yang mengatur soal regulasi pembayaran UKT semester 9 ke atas. Bagi mahasiswa, hal tersebut menjadi tuntutan yang digaungkan tiap tahun di UINAM.
"Terkait apa yang kami harapkan itu meminta pimpinan untuk mengeluarkan SK Permanen tentang pemotongan UKT mahasiswa semester sembilan, bukan lagi surat edaran," jelas Jumardi, Presiden Mahasiswa UIN Makassar saat ditemui Rabu, (10/05/2023).
Alasan sederhana mengapa mahasiswa menuntut adanya pemotongan UKT bagi semester 9 tidak terlepas dari penggunaan fasilitas yang digunakan secara tidak penuh. Sehingga, pembayaran secara penuh menjadi beban tersendiri. Karena disamping memikirkan tugas akhirnya, mahasiswa juga terbebani nominal yang akan dibayarkan.
"...Apabila mahasiswa dibebani pembayaran secara penuh maka mahasiswa tidak akan fokus menyelesaikan studinya atau tugas akhirnya karena dihadapkan dengan pilihan apakah cuti untuk bekerja atau berhenti kuliah," pungkas Jumardi.
Reporter: Risal Sannai
Editor: Ziyad Rizqi