masukkan script iklan disini
MEDIA, UKKIRI—Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam "Aliansi UINAM Menggugat" melakukan aksi kampanye penolakan UU Cipta Kerja, yang dilakukan disetiap fakultas. Aksi kampanye itu dilaksanakan di dalam kampus ll UIN Alauddin Makassar pada Rabu, (05/04/2023).
Hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya propaganda dan penyebarluasan wacana kepada mahasiswa, agar bisa ikut serta dalam menolak UU Cipta Kerja. Alasannya, UU Cipta Kerja yang disahkan menuai masalah dalam berbagai sektor. Salah satunya pada sektor pendidikan.
Kehadiran UU Cipta Kerja dianggap sebagai bentuk nyata dari komersialisasi pendidikan indonesia. Seperti pada pasal 65 tentang pendidikan yang dimana pemerintah dinilai akan lepas tanggung jawab untuk mewadahi pendidikan, dan memberikan kebebasan pada pihak swasta dalam terlibat pada sektor pendidikan.
Olehnya itu, Jumardi, selaku Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, menyampaikan bahwa aksi kampanye tersebut merupakan sikap politis mahasiswa yang tergabung dalam aliansi dalam menolak UU Cipta Kerja.
"Ini merupakan sikap politis dari aliansi Mahasiswa UINAM Menggugat sebagaimana bentuk penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang sebelumnya di sahkan pada tanggal 21 Maret 2023 lalu."
Lebih lanjut ia menjelaskan, pasal 65 tentang pendidikan yang dinilai bermasalah.
"Pada paragraf 12 pasal 65 tentang pendidikan dijelaskan adanya kawasan ekonomi khusus, termasuk pendidikan. Dimana pendidikan itu didalamnya akan dilakukan bentuk liberalisasi dan memberikan legalisasi bagaimana bentuk swastanisasi terhadap pendidikan. Disini kita lihat bahwasanya pemerintah saat ini mencoba lepas tanggung jawab untuk menyediakan sarana pendidikan," pungkasnya.
Reporter: Akram
Dokumentasi: Afanullah
Editor: Rifa'tul Mahmudah