Iklan

UKT Salah Sasar, UINAM Tetap Suruh Bayar

Lapmi Ukkiri
18 April 2023
Last Updated 2023-04-28T11:00:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
                            Sumber Foto:
               provokasioner.wordpress.com

Mediaukkiri—Penetapan nominal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (SPAN-PTKIN) UIN Alauddin Makassar telah diumumkan, Selasa (18/04/2023). 

Buntut pengumuman tersebut, puluhan mahasiswa baru Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) merasa keberatan dengan jumlah nominal yang didapatkan.

Menurut data yang dikumpulkan dari Lembaga Kemahasiswaan FAH, setidaknya ada sebanyak 36 orang mahasiswa baru yang keberatan.

Salah satunya, Khumaira (bukan nama sebenarnya), mahasiswa baru jurusan Bahasa dan Sastra Inggris, yang mendapatkan kategori 4 dengan nominal UKT Rp2.000.000.
 
Pasalnya, angka tersebut memberatkan orang tuanya yang membiayai sekaligus 3 anak untuk menempuh pendidikan tinggi.

Saat mendengar pengumuman kelulusan, Khumaira merasa gembira. Namun, besaran biaya yang ia dapatkan tidak sesuai dengan perekonomian wali yang membiayainya.

Sampai saat ini, Khumaira belum memberitahukan orang tuanya besaran biaya yang ia dapatkan. Ia merasa waswas akan beban orang tuanya yang bertambah dengan nominal yang tidak sesuai.

"Belum saya kasi tahu orang tuaku terkait kategori UKT yang kudapat. Saya mau berusaha untuk kasi turun dulu. Takutnya orang tuaku terbebani," tuturnya.

Diketahui, saat ini orang tua Khumaira sedang tidak bekerja. Meski sebelumnya ia merintis sebagai pedagang perabot, namun dua bulan terakhir dagangannya terhenti karena usahanya bangkrut.

"Selama dua bulan orang tuaku belum ada na pegang uang, karena bapakku belum bekerja gara-gara belum dapat modal."

Selain Khumaira, nasib serupa juga dialami oleh Asrah, mahasiswa baru jurusan Sejarah Peradaban Islam. 

Asrah mendapatkan kategori UKT 5 dengan nominal yang akan ia bayar sebesar Rp2.400.000 per semester.

Asrah merasa kaget dengan nominal yang ditetapkan tersebut. Karena, disaat Asrah melakukan pengisian data pekerjaan dan penghasilan orang tua, Asrah mengisi sesuai dengan profesi orang tuanya yakni petani dengan nominal pendapatan Rp500.000 per bulan.

"Saya cantumkan 500.000 per bulan. Itu lagi tidak tentu bilang ada terus setiap bulannya," terangnya.

Jauh hari sebelum penetepan nominal UKT dikeluarkan, Asrah sempat dapat telepon dari pihak kampus dengan maksud wawancara. Tapi belum sempat Asrah menjawab pertanyaan dari pihak kampus, telepon sudah berakhir dan tidak bisa dihubungi lagi setelahnya.

"Sempat ada yang menelpon tapi belum diwawancarai, sambungan telpon dimatikan mi. Sudahnya itu tidak ada mi lagi yang menelpon."

Saat ini Asrah merasa keberatan dengan UKT yang ia dapatkan. Menurutnya, angka tersebut terbilang mahal, sebab ayahnya hanya bekerja sebagai petani. Sedangkan ibunya sebagai Ibu Rumah Tangga. 

"Iya keberatan. Karena orang tua saya tidak memiliki penghasilan yang menentu. Baru ada juga adekku. Belum lagi nanti uang kost dan biaya sehari-hari."

Sementara itu, dihari yang sama, Cici Nurmianty selaku Ketua Dewan Mahasiswa (DEMA-FAH) langsung menemui Dr. Firdaus sebagai Wakil Dekan (WD) ll FAH untuk mempertanyakan nasib mahasiswa yang keberatan tersebut.

Namun, menurut WD II, rekategorisasi tidak bisa lagi dilakukan peninjauan kembali karena nama-nama mahasiswa sudah disetor.

"Saya mempertanyakan apakah masih bisa peninjauan ulang atau tidak. Tapi katanya sudah tidak bisa karena namanya sudah disetor," pungkasnya melalui pesan WhatsApp.


Reporter : Risal Sannai

Editor : Ziyad Rizqi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl