masukkan script iklan disini
MEDIA, UKKIRI_Aliansi Mahasiswa UINAM Menggugat Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar melakukan aksi demonstrasi Cabut UU Ciptakerja yang berlansung di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/03/2022).
Mahasiswa yang tergabung dari beberapa Fakultas tersebut melakukan longmarch dari kampus satu UINAM menuju gedung DPRD, dengan membawa beberapa tuntutan yaitu:
1. Cabut undang-undang No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.
2. Tolak RUU SISDIKNAS sebagai liberalisasi baru sektor pendidikan Indonesia.
3. Tolak penggusuran bara-barayya.
4. Cabut PERMENAKER No 5 Tahun 2023 tentang pemotongan upah buruh 25% yang berorientasi ekspor.
5. Lawan kapitalisasi pendidikan.
6. Lawan perampasan ruang hidup.
Setelah masa aksi berhasil menduduki dan memblokir jalan Urip Sumoharjo sekitar pukul 14:35. Koordinator Mimbar (KORMIN) memberikan kesempatan kepada setiap perwakilan lembaga yang tergabung dalam aliansi untuk menyampaikan orasi ilmiah hingga pukul 16:51, aksi tersebut berjalan dengan aman dan tertib.
Mardi, selaku ketua Dewan Mahasiswa Universitas mengungkapkan bahwa DPRD saat ini tidak mampu menjalankan amanah rakyat dengan baik, melainkan jadi jembatan bagi pemilik modal dan negara yang menghisap rakyat.
“Hal ini saya anggap bahwasanya pihak DPRD saat ini tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai dewan perwakilan rakyat, namum DPRD hanyalah sebagai manifestasi negara untuk melanggengkan oligarki kekuasaan, sebagaimana DPR RI telah mengesahkan Perppu cipta kerja menjadi UU, kemana DPRD provinsi untuk menyuarakan bentuk penolakan kita atas di sahkannya ini perppu jadi undang-undang," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Mardi juga mendapat informasi bahwa ketua DPRD sudah tiga kali tidak masuk kantor, hal tersebut semakin memperjelas bahwa ketua DPRD enggan untuk menemui massa aksi.
“Terlebih lagi dalih yang dikeluarkan oleh pihak pegawai di kantor DPRD bahwasanya ketua DPRD sudah tiga hari lalu tidak di kantor, olehnya itu saya anggap bahwasannya dari pihak DPRD tidak ada itikad baik untuk menemui massa aksi untuk mengetahui apa yang diaspirasikannya dan akan memperjuangkan aspirasi kami selaku rakyatnya," pungkasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan sikap akan melakukan aksi demonstrasi jilid 2 dengan jumlah masa yang lebih banyak, sampai UU CIPTAKER di cabut.
“Kita akan tetap untuk melakukan aksi dan melakukan aksi besar-besaran untuk tetap memperjuangkan UU CIPTAKER ini sampai dapat di cabut. Karena ketika UU ini di terapkan itu hanya berpihak kepada para oligarki kekuasaan dan dapat menindas rakyat," tutupnya.
Reporter: Afanullah
Editor: Rifa'tul Mahmudah