Media Ukkiri—Ketua umum Dewan Mahasiswa Universitas (DEMA-U) bersama salah satu Pengurus Dewan Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora (DEMA-FAH) menyambangi pimpinan terkait kejelasan masalah bagi mahasiswa yang belum membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pertemuan itu berlansung di Gedung Rektorat Lantai 3, UIN Alauddin Makassar, pada Selasa (28/02/2023).
Pasalnya, belum ada kejelasan terkait mahasiswa yang belum membayar UKT, apakah cuti atau Drop Out (DO).
Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama (AAKK) UIN Alaudddin Makassar membeberkan sebanyak 1.122 orang mahasiswa yang belum membayar UKT. Hal tersebut disampaikan lansung diruang kerjanya.
"Jumlah yang belum membayar ada seribu seratus dua puluh dua mahasiswa."
Atas masalah tersebut, Kepala Biro AAKK mengatakan akan segera menyampaikan hal itu kepada Rektor untuk mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim).
"Karena jumlahnya banyak, nanti saya akan lapor ke Rektor untuk di adakan Rapat Pimpinan, mungkin ada kesempatan tambah dua hari." jelasnya.
Sementara itu, Jumardi selaku Ketua umum DEMA-U mengatakan bahwa membuka kesempatan untuk melakukan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang belum, bukan langkah solutif dari birokrasi.
"...bukan solusi kalau untuk mengenai problem UKT dimana banyak mahasiswa yang memang pada dasarnya diawal penetapan golongan UKT yang bermasalah, seperti ketidak sesuaian golongan UKT yang diberikan kepada mahasiswa."
Menurutnya, penetapan kategori UKT yang tidak sesuai dengan perekonomian mahasiswa pada saat proses pendaftaran di Kampus Peradaban jadi bagian dari pemasalahan mahasiswa telat membayar UKT.
"telat bayar ukt karena berharap dengan pengajuan permohonan peninjauan UKT nya itu dapat di terima, namun pada saat di keluarkannya SK rekategori namanya tidak terdapat didalamnya, sehingga mahasiswa itu berat untuk membayar uang ukt persemesternya yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi orangtua/yang membiayainya," tutur Mardi.
Namun, menurut Mardi, Rapim merupakan harapan sementara bagi mahasiswa yang belum membayar UKT agar bisa kembali melanjutkan perkuliahannya.
"...dengan akan diadakannya rapat pimpinan yang akan membahas mengenai mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pimpinan sebelumnya, agar menuai hasil adanya kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk kembali bisa melakukan proses pembayaran UKT di semester genap tahun akademik 2023 ini," pungkasnya.
Reporter: Risal Sannai
Editor: Ziyad Rizqi