LAPMI, UKKIRI- Mahasiswa UINAM Bersatu (MABAR) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Senin, 21 Februari 2022.
Aksi tersebut membawa dua tuntutan, yakni "perpanjang pembayaran UKT" dan "hentikan segala bentuk tindakan represif yang dilakukan pihak kampus terhadap mahasiswa" tulis dalam spanduk.
Diketahui sebelumnya, Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UINAM, Prof Darussalam menolak perpanjangan pembayaran UKT tersebut.
Mengutip rilisan Whasilah, WR III mengatakan bahwa perpanjangan pembayaran UKT akan berdampak pada perubahan keseluruhan sistem.
Hal tersebut ia lontarkan di depan massa aksi demonstrasi, Jum'at, 11 Februari 2022 lalu.
Perpanjangan Pembayaran UKT Cuma 2 Hari
Tuntutan mahasiswa yang meminta perpanjangan pembayaran dijawab dan disepakati oleh pihak pimpinan UINAM.
"... Sudah di RAPIM-kan [Rapat Pimpinan], baru saja ini selesai, tentang perpanjangan (pembayaran UKT), " terang WR I, Prof Mardan dalam video yang di upload @aliansimahasiswauinam pada akun Instagramnya.
Perpanjang pembayaran tersebut hanya berlangsung dua hari, mulai Selasa, 22 februari hingga Rabu, 23 Februari 2022.
"...Seluruh Fakultas meminta supaya perpanjangannya cuma dua hari."
Enggan Menjawab Tindakan Represif
Represif dilakukan oleh pihak Satuan Pengamanan (SATPAM) UINAM terhadap mahasiswa saat melakukan demonstrasi, Jum'at, 18 Februari 2022.
Dalam video yang tersebar beberapa waktu lalu, terlihat seorang SATPAM melayangkan pentung ke arah mahasiswa yang sedang duduk di lobby Rektorat. Kejadian tersebut menyebabkan dua orang mahasiswa terluka di bagian perut dan bibir.
Namun, melalui demonstrasi ini (21/02/2022), mahasiswa enggan dijawab oleh pihak pimpinan atas aksi represif tersebut.
Melalui video Instagram @aliansimahasiswauinam, terdengar seorang mahasiswa menagih kebijakan kepada pimpinan untuk mengentikan tindakan represif yang dilakukan oleh pihak keamanan kampus.
"Tindakan represif oleh aparat kampus terhadap mahasiswa itu juga kami minta adanya surat pernyataan dari pimpinan kampus...bahwa tidak akan lagi tindakan represif yang dilakukan (kedepannya)," pertanyaan mahasiswa dilontarkan kepada WR I.
Terlihat dalam video, WR I menyerahkan mic kepada WR III. Namun, Prof Darussalam menggelengkan kepala dan menolak untuk menjawab.
Sebelum masuk ke dalam Gedung Rektorat, terlihat juga WR I, Prof Mardan menggeleng menolak dan melambai ke arah massa aksi.
Mic kemudian di ambil alih oleh SATPAM yang terindikasi melakukan pemukulan pada aksi sebelumnya.
"Mengenai kemarin, masalah pengamanan, saya kira persoalan itu dianggap bahwa, suka dukanya di aksi," jelas SATPAM.
Reporter: Ziyad Rizqi