masukkan script iklan disini
LAPMI, UKKIRI- Kian maraknya kakus pelecehan dan kekerasan seksual, Persatuan Mahasiswa Sila (PERMAS) Makassar malam tadi mengelar Dialog Keperempuanan Dengan tema "Potret Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Indonesia" yang bertempat di Warkop Mau.co Jl. Tun Abdul Razak. Gowa. Rabu (29/12/21).
Tema yang di angkat tidak terlepas dari fenomena kekerasan yang kian hari kian bertambah, Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2021, pelaku yang berstatus pacar ada 1.074 kasus, kemudian ada mantan pacar, lalu saudara atau kerabat,” ungkap Firna Figrianti yang merupakan Ketua Umum PERMAS.
Kalifah Wini Mujadiddah Akbar, S.H yang merupakan alumni jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar (UINAM), Askar Nur, S.Hum alumni jurusan Bahasa dan Sastra Inggris UINAM, juga Ita Rosita yang merupakan mahasiswa UINAM jurusan Studi Agama-Agama fakultas Ushuluddin menjadi pembicara dalam Dialog tersebut.
Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual khususnya di perguruan tinggi, Wini menegaskan perlunya ada regulasi dan payung hukum yang jelas.
“Tentunya harus disahkan RUU PKS agar semuanya mendapatkan keadilan, perkara persoalan kekerasan seksual bukan hanya berbicara persoalan laki2 dan perempuan saja tapi persoalan kemanusiaan, meskipun sudah ada payung hukum terkait UU Perlindungan Anak, UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), UU Porno Grafi, UU ITE, itu tidak cukup untuk menghukumi pelaku,” tegasnya.
Ita Rosita juga menyampaikan hal yang perlu diperhatikan dalam menangani kasus kekerasan seksual,
“yang perlu diperhatikan adalah personal psikologi si korban, karena ketika seseorang mengalami kekerasan seksual itu sangat berpengaruh terhadap kesehatan Fisik, psikologi, dan sosialnya,” ujarnya.
Lanjut ia juga meyampaikan dampak yang kerap di alami korban kekerasan seksual,
“Salah satu dampak dari kekerasan fisik, timbulnya penyakit menular pada alat kelamin bahkan berdampak pada kematian, sementara dampak psikologisnya mudah depresi dan cenderung menyalahkan diri sendiri, sedangkan dampak sosial, masyarakat cenderung menyalahkan korban dan berdampak pada terbatasnya aktivitas korban,” lanjutnya.
Reporter: Afanullah
Editor: Rifa'Atul Mahmudah