masukkan script iklan disini
LAPMI, UKKIRI- Setelah pelecehan seksual terjadi pekan lalu, 5 Desember 2021, peristiwa kembali terjadi yang korbannya merupakan mahasiswi Universitas Islam Negri Alauddin Makassar (UINAM) lagi. Peristiwa pekan lalu hanya menyebabkan satu korban, namun kali ini pelaku menyebabkan dua korban yang berbeda berselang 10 menit.
Korban pertama berinisial DN merupakan mahasiswi UINAM, Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris (BSI), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH). Menurut keterangan DN, sebelum peristiwa terjadi, pelaku sempat mengikutinya saat ia sedang menuju warung makan (14/12/2021).
"Ada orang yang ikuti ka (saya), saya kira begal karena pegangka hp di bonceng," tutur DN saat ditemui.
Tak berselang lama, kata DN, ia kembali melirik ke pelaku yang mengikuti motornya dan tersontak kaget. "kaget, karena itu orang kuliat coli di atas motor," lanjutnya.
Kejadian tersebut terjadi di jalan Tun Abdul Razak sekitar pukul 00:30 WITA. DN mengatakan, saat itu ia mengarah ke jalan Hertasing.
Tak berlangsung lama peristiwa, pelaku akhirnya meninggalkan DN saat DN memutar arah kendaraannya menuju ke arah Bundaran Paccinongang.
Berselang 10 menit, pelecehan seksual menimpa korban kedua, inisial PF yang juga merupakan mahasiswi UINAM, jurusan Ekonomi Islam (EKIS), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).
Menurut keterangan PF, kejadian menimpanya sepulang dari warung makan bersama seorang temannya.
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 00:40 WITA di jalan Maccanda yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara DN.
PF mengatakan bahwa ia melihat pelaku menongkrong di pertigaan Maccanda-Samata.
"Sempatji saya lihat pelaku di pertigaan Maccanda di atas motornya duduk-duduk, na (dia) lihati ka (saya). Waktu ku lewati mi, na ikutima. jadi agak kubalap motorku" tutur PF.
Pelaku sempat berusaha memegang payudara PF, namun PF berhasil menepisnya hingga hampir terjatuh.
"Na dempeti motorku baru mau na pegang payudaraku, tapi tidak sempatji karna ku tepiski. Tapi hampir ka jatuh."
Sama seperti DN, PF mengatakan bahwa teman yang ia bonceng sempat melihat pelaku juga melakukan masturbasi di atas kendaraannya.
"Yang saya bonceng katanya lihat ki itu orang masturbasi di motor."
Pelaku meninggalkan PF saat ia masuk ke lorong perumahannya.
Dari keterangan kedua korban, ciri pelaku yang disebutkan persis. Umur biologis, pakaian, serta warna dan merek kendaraan. Bahkan salah satu korban mencatat nomor pelat dari pelaku.
Kami sengaja tidak menuliskan nomor pelat pelaku karena alasan tertentu atas kesepakatan korban.
Atas hal tersebut, Ucay selaku anggota dari Solidaritas Perlawanan Kekerasan Seksual (SPeKS) menggapinya.
Ucay mengatakan bahwa peristiwa tersebut marak terjadi karena kesadaran akan kekerasan seksual masih kurang, apalagi berbicara soal pencegahan.
"Yang pertama kesadaran soal kekerasan seksual itu masih minim, sehingga bicara di tahap pencegahan kita terbilang cukup bahkan sangat susah," kata Ucay saat dihubungi melalui whatsapp.
Menurutnya, pihak kampus harus bertanggung jawab, Karena korban merupakan civitas academica UINAM.
"Di bagian penanganan pun, dalam hal ini korban adalah civitas academica UINAM, maka rujukan regulasi yang hadir di institusi PT (Perguruan Tinggi) mengharuskan pihak kampus bertanggung jawab terhadap kasus tersebut," lanjutnya.
Pihak Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UINAM juga menanggapi peristiwa yang menimpa kedua korban tersebut.
Melalui pesan whatsappnya, Dr. Rosmini selaku kepala PSGA UINAM sangat menyayangkan kejadian yang terjadi telah berulang kali tersebut.
"Kejadian itu sangat memprihatinkan, sangat miris mendengar kejadian yang sama berulang kejadiaannya, apalagi kejadiannya tidak jauh dari kampus UINAM, dan ternyata korbannya adalah mahasiswi UIN," kata Dr. Rosmini melalui pesannya.
Lebih lanjut, Dr. Rosmini mengatakan bahwa Unit Layanan Terpadu (ULT) siap memproses kasus tersebut jika terlaporkan sesuai dengan prosedur yang ada.
"... ada ULT (Unit Layanan Terpadu), yaitu Lembaga yang khusus berkonsentrasi pada PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di lingkup UINAM, akan memproses hal ini jika kasus ini terlaporkan secara resmi, dengan prosedur dan mekanisme yang ada."
Kepala PSGA tersebut juga berharap agar korban tidak panik dan histeris saat menghadapi kasus serupa.
"Semoga ke depan, kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi. Jika pun kemudian ternyata masih terjadi, maka korban diharapkan untuk tidak panik menghadapinya, karena semakin panik korbannya dan histeris, itu semakin memuaskan nafsu seksual pelakunya dan semakin memotivasi pelaku untuk mengulanginya di waktu-waktu setelahnya, mungkin dengan volume penyimpangan perilaku seksual yang lebih besar dan semakin berpotensi mendatangkan banyak korban," Dr. Rosmini memungkasi.
Reporter : Ziyad Rizqi
Editor : Rifa'Atul Mahmudah