masukkan script iklan disini
LAPMI, UKKIRI - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) layangkan surat permohonan audiensi kepada pimpinan UINAM. Minggu (01/08/2021)
Setelah melakukan beberapa kali aksi terkait normalisasi kebijakan UKT/BKT. Dengan kompak Lembaga Kemahasiswaan (LK) UINAM menandatangani surat permohonan audiensi dengan nomor 051/B/SEK.DEMA/UINAM/VIII/2021.
Saat di wawancarai Reporter Ukkiri Melalui Via Whatsapp, Sekretaris Jenderal DEMA UINAM, Ahmad Rahmat membenarkan hal tersebut.
"Iya betul, Lembaga Kemahasiswaan UINAM melayangkan surat audiensi ke pimpinan kampus UINAM, tujuan persuratan itu agar ada tindak lanjut yang dilakukan oleh pimpinan sesuai apa yang kami harapkan yaitu adanya forum audiensi," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan Aliansi Mahasiswa UINAM Bersatu sepakat akan membawa pembahasan 3 tuntutan di forum audiensi nantinya.
"Karna teman-teman aliansi atau Lembaga Kemahasiswaan UINAM masih sepakat untuk membawah 3 isu turunan itu yang nantinya akan di bahas di forum audiensi," lanjutnya.
Berikut tuntunan Lembaga Kemahasiswaan UINAM.
1. Meminta untuk dikeluarkannya SK Pembebasan UKT untuk semester 9 ke atas.
2. Meminta untuk segera dikeluarkannya SK penetapan Nama-Nama peninjauan ulang UKT.
3. Meminta untuk segera dikeluarkannya SK penetapan Nama-Nama yang mendapatkan keringanan UKT berdasarkan SK Rektor UINAM 357 tahun 2021.
Presiden Mahasiswa UINAM, Isra Abdi Syamsu menyampaikan bahwa surat yang dilayangkan tidak terlepas dari permohonan kejelasan tuntutan yang di bawah oleh Lembaga Kemahasiswaan UINAM.
"Kami Dema sejajaran itu kemudian melayangkan surat audiensi agar kiranya pimpinan kampus segera mengindahkan permintaan dari teman-teman, dan meminta kejelasan secara serius terkait tuntutan dari teman-teman" tegasnya.
Reporter: Frengki
Editor: Rifa'Atul Mahmudah