LAPMI, UKKIRI- Menjelang
jadwal pembayaran UKT, sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa UINAM Bersatu gelar aksi demonstrasi di depan Rektorat
kampus II UIN Alauddin Makassar, Jumat (16/07/21).
Selain Sekretaris Jendral Mahasiswa Universitas (Sekjen DEMA),
turut juga hadir Lembaga Kemahasiswaan (LK) lainya yang tergabung dalam aliansi
tersebut, di antaranya Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U), DEMA Fakultas
Kesehatan dan Ilmu Kesehatan, DEMA Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Dema
Fakultas Syariah dan Hukum, DEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, DEMA
Fakultas Adab dan Humaniora, SEMA Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, serta
jajaran Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) terlibat pada aksi tersebut.
Aksi yang berlangsung pada pukul 14:25 siang tersebut menuntut
terkait rekategorisasi dan optimalisasi peninjauan ulang UKT, pengurangan UKT
50% secara general di masa pandemi, hingga pembebasan UKT untuk mahasiswa
semester sembilan ke atas.
Dalam orasi yang dilakukan secara bergiliran oleh Lembaga
Kemahasiswaan, massa aksi menuntut pimpinan kampus agar turun menemui mereka
untuk memberi penjelasan terkait ketimpangan kebijakan UKT yang ada di UINAM. Namun,
dalam proses negosiasi antara mahasiswa dan Satuan Pengamanan (Satpam), sempat
terjadi chaos hingga pemukulan
terhadap mahasiswa.
Penyebab kejadian tersebut karena sebelumnya pihak pimpinan
melalui Kepala Bagian (Kabag) Kemahasiswaan, Baharuddin, S.Ag, menyampaikan
bahwa tidak ingin menemui massa aksi dengan alasan aliansi tidak dapat
menyampaikan aspirasi karena bukan lembaga intra kampus. menurut pimpinan
kampus, aliansi tidak punya landasan aturan dalam buku saku Universitas.
Atas hal tersebut, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Adab dan
Humaniora yang juga sempat hadir, Asnawi Hidayatullah mengatakan bahwa pihak
pimpinan tidak paham apa yang dimaksud dengan aliansi. “kita ini gabungan
dengan beberapa lembaga kemahasiswaan, makanya namanya aliansi. Pimpinan yang
menolak kami mungkin tidak paham dengan kata aliansi itu,” kata Asnawi.
Pihak pimpinan UINAM baru menemui massa aksi setelah kurang
lebih 1 jam melakukan negosiasi. Aliansi tersebut ditemui oleh Wakil Rektor III,
Prof Darussalam Syamsuddin. Darussalam menjelaskan bahwa hal tersebut diproses oleh
fakultas dan nantinya akan di tindak lanjut oleh pimpinan dengan mengadakan
Rapat Pimpinan (Rapim).
“Sudah ada empat DEMA yang telah menghadap, saya katakan UKT
itu prosesnya dari fakultas, jadi kalau fakultas nanti memunculkan
(menyampaikan) ke universitas, universitas nanti mengadakan Rapim,” jelasnya.
Salah satu dari Massa Aksi Ersal, menyatakan bahwa pihak pimpinan tidak mempunyai itikad baik dalam menyikapi permasalahan UKT tersebut.
“Seharusnya Pimpinan Rektorat mengeluarkan regulasi untuk membahas terkait
mahasiswa semester sembilan ke atas, dan nantinya SOP itu yang di ikuti oleh fakultas,
macam rekatogorisasi. Kajian teman-teman mahasiswa juga sudah banyak menemukan
persoalan rekategorisasi yang bermasalah tapi hingga saat ini tidak ada itikad
baik pimpinan untuk menyelesaikan masalah itu,” ujar Ersal.
Aksi ini akan terus berlanjut hingga tuntutan dari Lembaga Kemahasiswaan
yang tergabung dalam Aliansi tersebut menemui kejelasan dari pihak pimpinan. Hal
tersebut disampaikan oleh Sekertaris Jendral DEMA Universitas, Ahmad Rahmat.
“Kelanjutan dari aksi ini mungkin nanti kami bahas di
konsolidasi dengan harapan mendapat kejelasan dari pihak mimpinan,” tutup
Rahmat.
Reporter: Alfian Jimran
Editor: Rifa'Atul Mahmudah