masukkan script iklan disini
LAPMI, UKKIRI- Banyaknya problem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Adab dan Humaniora Cabang Gowa Raya mengadakan dialog dengan mengusung tema "Pantaskah UKT Dibayar Penuh Dimasa Pandemi Covid-19" di Warkop Daeng Santri. Kamis (01/07/2021).
Menghadirkan Muhammad Riszky yang merupakan Sekretaris Bem UNM periode 2018-2019, Askar Nur penulis buku Bangku Depan dan Ahmad Rahmat selaku Sekretaris Jenderal Dema-U 2021 menjadi pemantik pada dialog kali ini.
Ersal selaku Ketua Umum HMI Komisariat Adab dan Humaniora mengungkapkan alasan diangkatnya tema tersebut.
"Melihat teman-teman mahasiswa membayarkan lagi UKTnya yang sudah berapa semester dan fasilitas kampus tidak pernah dirasakan, artinya ada keresahan untuk hal tersebut yang membuat teman-teman mahasiswa itu juga terkhususnya lembaga kemahasiswaan kembali menyuarakan soal-soal wilayah UKT. Karena melihat lembaga kemahasiswaan belakang ini harusnya menjadi pendobrak agar sistem UKT ini dikritiskan, artinya kita berusaha lagi memantik teman-teman mahasiswa," tuturnya.
Askar menjelaskan pentingnya melakukan advokasi berbasis riset dalam isu persoalan UKT/BKT dan bagaimana fungsi peran kelembagaan kemahasiswaan.
"Hal pentingnya adalah keringanan UKT mahasiswa atau digratiskan karena kita tidak pernah mendapatkan fasilitas yang memadai dan hal paling penting di sini yaitu adalah bagaimana mahasiswa dapat melakukan riset mengenai persoalan UKT/BKT, dan pada saat seperti ini Mahasiswa itu harus sistematis. Makanya fungsi dari pada kelembagaan mahasiswa itu adalah bagaimana memantik setiap kebijakan yang hadir misalnya dan menghadapi segalanya dengan kritik, kritis dan dia itu harus terstruktur dalam melihat sebuah fenomena," ujarnya.
Selain itu Reszky berharap advokasi dari tuntutan hak mahasiswa terhadap UKT/BKT ini terus di masifkan.
"Bagaimana aksi dilakukan teman-teman menuntut itu karena banyak kampus ditemukan bahkan ada yang gratis, juga ada potongan 50%, jangan puas bahwa tuntutan 50% membuat kita puas tapi kita harus terus menuntut selama itu dirasa. Karena itu hak kita sebagai hasil pengkajian atau analisis teman-teman ketika misalnya menuntut semua tuntutan harus semaksimal mungkin bisa kita dapat itu, pun kalau masih setengah puas harus tetap bergerak karena regulasi akan terus bermunculan kalau kita tertinggal regulasi itu maka mundur kita punya gerakan pada tahun sebelumnya untuk menuntut itu," ungkapnya.
Reporter: Iki Muliani
Editor: Rifa'Atul Mahmudah