Iklan

Peran Bahasa Ibu Dalam Pengenalan Literasi di Sekolah

Lapmi Ukkiri
02 June 2021
Last Updated 2021-06-02T15:44:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Oleh: Abdul Rahmad


Tanggal 21 Februari telah ditetapkan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Hal ini tidak lepas dari usulan tokoh Bangladesh,  Rafiqul Islam dan Abdus Salam, yang mengirim surat pada tanggal 9 Januari 1998 kepada Kofi Annan selaku sekjen PBB saat itu. Usulan itu kemudian ditindaklanjuti oleh PBB pada tanggal 17 November 1999. Gagasan Rafiqul Islam diakui oleh 188 negara dan ditetapkanlah tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional.


Tanggal 21 Februari adalah saat di mana mahasiswa di pakistan menuntut diakuinya bahasa Bengali sebagai bahasa ibu suku Bangla. Itu terjadi pada tahun 1952 di tanggal yang sama. Aksi ini dipicu oleh keputusan Gubernur Jenderal Pakistan, Muhammah Ali Jinnah, yang mendeklarasikan bahasa Urdu sebagai bahasa resmi Pakistan.  Keputusan ini memicu kemarahan Suku Bangla yang menggunakan bahasa Bengali sebagai bahasa resmi Suku Bangla. Penetapan tanggal 21 Februari adalah upaya untuk mengenang peristiwa demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Dhaka, Bangladesh (Pakistan Timur saat itu). Aksi tersebut menewaskan beberapa mahasiswa dan melukai ratusan peserta aksi lainnya.


Berdasarkan kejadian di atas, Majelis Umum PBB meminta negara-negara anggotanya mempromosikan semua bahasa yang digunakan oleh orang-orang di dunia pada tanggal 16 Mei 2009. Sebelummnya pada tahun 2008 Majelis Umum menyatakan tahun 2008 sebagai Bahasa Internasional dalam rangka mengkampanyekan persatuan dalam keanekaragaman dan permohonan internasional melalui multibahasa dan multikulturalisme.


Bahasa (daerah) merupakan proses aktualisasi hasrat, emosi, dan pikiran manusia agar dapat dipahami oleh orang lain. Bahasa yang sama (bahasa daerah) menjadi alat komunikasi dalam kelompok tertentu dan antara satu individu dengan individu lainnya. Masyarakat yang menggunakan bahasa yang sama akan merasakan suatu ikatan batin sebagai kelompok kesukuan, kebangsaan, dan lain sebagainya (Mustom N.M. Sitohang: 2017).


Indonesia sebagai anggota dari PBB, tentu harus menajadi bagian dari negara yang turut melestarikan bahasa ibu. Sebagai negara yang memiliki beragam bahasa daerah sebagaimana yang dijelaskan dalam Etnologue: Language of The Word (2005), dikemukakan bahwa di Indonesia terdapat 742 bahasa, 737 diantaranya merupakan bahasa yang masih hidup atau masih digunakan oleh penuturnya.


Sementara itu, terdapat dua bahasa yang berperan sebagai bahasa kedua tanpa penutur bahasa ibu, sedangkan tiga bahasa lainnya telah punah. Bebepa diantara bahasa yang masih hidup tadi berada ambang kepunahan. Ada yang disebabkan oleh semakin berkurangnya penutur bahasa tersebut dan ada pula bahasa daerah yang terdesak oleh bahasa daerah lain, seperti bahasa Indonesia dan bahasa asing/internasional.


Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 jo Undang-undang Nomor 12 tahun 1954, dan Undang-Undang 2 Tahun 1989 yang menjadi cikal bakal Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, penggunaan bahasa daerah diatur sebagai pelengkap penggunaan bahasa Indonesia. Bahsa daerah bisa digunakan pada tahap awal pembelajaran untuk mengajarkan pengetahuan dan keterampilan tertentu.


Penggunaan bahasa daerah sebagai pengantar dalam proses pembelajran diperlukan, mengingat bahasa daerah lebih mudah diterima oleh siswa khususnya yang belum lancar berbahasa Indonesia. Siswa yang belum lancar menggunakan bahasa Indonesia memiliki kemampuan literasi yang masih rendah jika dibandingkan dengan siswa yang sudah terbiasa menggunakan bahasa Indonesia.


Banyaknya siswa di berbagai daerah yang belum lancar menggunakan bahasa Indonesia harus menjadi perhatian khusus tenaga pendidik. Salah satu cara yang harus dilakukan oleh guru adalah mengajar menggunakan bahasa daerah untuk memberikan pemahaman kepada peserta didiknya. Ini bertujuan untuk membangun interaksi antara guru dengan siswa di dalam kelas.


Dalam salah satu hasil penelitian terhadap 40 sekolah di Indonesia bagian timur yang di muat di https://theconversation.com, menjelaskan bahwa model pembelajaran dengan menggunakan pendekatan bahasa daerah menunjukkan tingkat kelulusan literasi dasar  (mengenal huruf, suku kata, kata) meningkat dari 27 % menjadi 79%.


Dalam penjelasannya, penelitian tersebut menggunakan beberapa pendekatan. Pertama, konsep pelajaran dengan menggunakan bahasa daerah kepada siswa dilakukan secara bertahap. Apabila siswa sudah paham konsep tersebut, guru melakukan transisi menggunakan bahasa Indonesia. Kedua, guru mengembangkan dan memperkenalkan media pelajaran yang dilengkapi dua bahasa, bahasa indonesia dan bahasa daerah. Ketiga, guru melaksanakan metode mengajar partisipatif yang sesuai dengan kemampuan bahasa dan belajar masing-masing siswa.


Penggunaan bahasa daerah sangat diperlukan guru dalam upaya membangun komunikasi yang interaktif dan imajinatif dengan peserta didik. Peran bahasa daerah dalam menunjang proses belajar khususnya pada tingkat sekolah dasar akan membantu siswa lebih mudah memahami apa yang dijelaskan oleh guru. Siswa akan lebih mudah mengimajinasikan pelajaran yang dipelajari apabila siswa paham maksud yang disampaikan kepadanya. Guru mesti paham bahwa bahasa ibu sangat kental dalam diri peserta didik. Oleh karena itu, penting bagi guru untuk menggunakan bahasa daerah dalam kelas selain bahasa Indonesia.


Meskipun penggunaan bahasa daerah dianjurkan oleh UNESCO, Undang-Undang Tentang Sistem Pendidikan, dan Peraturan Presiden, dalam peraktiknya masih banyak sekolah yang belum mempraktikkan anjuran tersebut saat proses belajar-mengajar berlangsung.


Penelitian yang dilakukan oleh Save the Children seperti yang dikutip oleh George Adam Sukuco, dkk (2020) dalam risetnya mengatakan bahwa hanya sekitar 10% total penduduk Indonesia yang mendapatkan pendidikan dalam bahasa pertama mereka. Ini membuktikan guru jarang menggunakan bahasa daerah sebagai pengantar pendidikan.


Penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pada dunia pendidikan sangat diperlukan, selain karena lebih mudah dipahami oleh siswa, bahasa daerah juga memiliki fungsi dalam sektor pendidikan seperti, pendukung bahasa nasional; bahasa pengantar tingkat permulaan di sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan pelajaran lain; alat pendukung dan pengembang kebudayaan daerah; membentuk budi pekerti peserta didik; menarik minat siswa (Muston N.M. Sitobang: 2017).


Pada tahun 2005 seksi PAUD, Pendidikan Inklusif, dan Devisi Pendidikam Dasar melakukan penelitian terhadap penggunaan bahasa daerah sebagai pengantar bahasa pendidikan. Penelitian itu menyebutkan beberapa keuntungan bagi siswa baik dari segi bahasa kebahasaan maupun nonkebahasaan. Keuntungan pertama berhubungan dengan kemampuan intelektualnya. Siswa cenderung memiliki keluasan mental dan memiliki kemampuan mental yang lebih seragam.


Keuntungan kedua, anak akan lebih diuntungkan dengan adanya kesadaran sistem bahasa sebagai suatu gejala sosial. Siswa akan lebih memahami sistem bahasa ibu/daerahnya. Keuntungan ini menepiskan kekhawatiran akan terganggunya pengusaan anak-anak terhadap bahasa Nasional dan bahasa internsional.  Anak yang menguasai bahasa ibunya tidak akan mengalami gangguan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.


Keuntungan ketiga, anak yang belajar bahasa daerah lebih awal akan untung dari segi pemahaman budaya. Siswa akan memiliki pendangan kebudayaan yang lebih luas. Hal ini penting untuk mengembangkan sikap toleransi terhadap budaya lain (Muston N.M. Sitobang: 2017).


Sebagai langkah awal upaya meningkatkan kemampuan literasi siswa. Keterlibatan guru, pustakawan, orang tua, kepala sekolah, dan pemerintah lewat Dinas Pendidikan mampu bekerja sama dengan masyarakat lokal dalam mensosialisasikan penggunaan bahasa daerah sebagai pengantar pendidikan pada sekolah tingkat dasar.


Upaya yang konsisten dan terstruktur mesti dilakukan oleh beberapa (kelompok) orang sebagai bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan khususnya dalam kaitannya dengan pelajaran bahasa ibu. Penggunaan bahasa daerah dalam proses belajar-mengajar di dalam kelas tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi siswa saat menjelaskan mata pelajaran. Tetapi juga sebagai upaya kita bersama-sama untuk menanamkan kecintaan siswa terhadap bahasa daerahnya.


Dengan menamkan rasa cinta siswa terhadap bahasa ibunya melalui penggunaan bahasa daerah di sekolah, dunia pendidikan turut serta menjaga dan mengembangkan bahasa daerah dari ancaman kepunahan seperti yang terjadi di beberapa tempat.

 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl