Iklan

FGD DEMA FAH, Lembaga Kemahasiswaan UINAM akan Tuntut Pimpinan

Lapmi Ukkiri
06 June 2021
Last Updated 2021-06-05T20:46:50Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

LAPMI, UKKIRI - Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora (DEMA FAH) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) membuka ruang Focus Group Discussion (FGD), di Pasar Rewa, Kabupaten Gowa, Sabtu malam, (5/6/2021).

Dengan mengusung tema Revisiting Falsafah Pendidikan: Mengurai Problematika Sistem UKT-BKT; Tindak Lanjut Lembaga Kemahasiswaan UINAM?, kegiatan tersebut di hadiri jajaran Ketua Lembaga internal Mahasiswa UINAM, di antaranya; Ketua DEMA Fakultas Ekonomi Bisnis Islam, Al Mugni; Ketua DEMA Syariah dan Hukum, Muh Vikram Syahrir; Ketua DEMA Fakultas Adab dan Humaniora, Suci Damayanti; Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik, Agung Setiawan; DEMA Sains dan Teknologi, Aznan Nazzer Nur Syarif; Sekretaris umum DEMA UINAM, Ahmad  Rahmat; Sekretaris umum SEMA UINAM, Junaedi; dan DEMA Fakultas Kedokteran dan ilmu kesehatan, Nabilatuzahra.

Pertemuan antara beberapa lembaga tersebut yaitu membahas permasalahan yang ada dikampus UINAM, salah satunya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus tetap dibayar penuh oleh mahasiswa walaupun sudah semester 9 dan sudah mendekati proses penyelesaian strata satu.

Menindak lanjuti hal tersebut, Ketua DEMA Fakultas Syariah dan Hukum, Muh Vikram Syahrir mengatakan bahwa ia akan mengambil langkah untuk menuntut pimpinan UINAM agar mampu melahirkan regulasi terkait Mahasiswa Semester 9.

"Dari Syariah itu sendiri, menuntut pimpinan UINAM agar kemudian melahirkan regulasi terkait pada mahasiswa semester 9, karena ada kekosongan hukum di PMA Nomor 7 Tahun 2018. Kenapa kemudian kami mendesak pimpinan untuk melahirkan regulasi karena di dalam undang-undang perguruan tinggi Nomor 12 tahun 2012 tepatnya pada pasal 62, itu kemudian menjadi landasan lembaga kemahasiswaan mendesak pimpinan untuk segera melahirkan regulasi terkait Mahasiswa Semester 9." Ujarnya saat diwawancarai.

Hampir senada, Ketua DEMA Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Nabilatuzahra mengatakan bahwa UKT semester 9 harus disuarakan oleh lembaga agar permasalahan tersebut ditanggapi oleh pimpinan.

"Terkhusus di lembaga Mahasiswa Fakultas Kesehatan dan Ilmu Kedokteran, terlebih dahulu kita dudukan secara bersama mengenai UKT Semester 9 dan mengumpulkan data agar nantinya apa yang kita bawah untuk tuntutan bisa lebih kuat, sampai di Indahkan oleh pimpinan." tuturnya.

Sekretatis umum SEMA UINAM, Junaedi dalam penyampaian pernyataan sikapnya di penghujung forum FGD tersebut menyatakan bahwa ia akan tetap turut mengawal aspirasi mahasiswa yang ada di lingkup UINAM.

"SEMA Universitas, berkomitmen akan membersamai, memobilisasi dan mengawal aspirasi teman-teman mahasiswa di lingkup UIN Alauddin Makassar. Personal aspirasi persoalan kebijakan-kebijakan kami dari lembaga kemahasiswaan SEMA Universitas tidak akan mendiamkan dan tidak akan menutup telinga terhadap apa-apa yang di sampaikan dari aspirasi yang di sampaikan di tingkat fakultas." Tutup Junaedi.

Reporter: Frengki
Editor: Rifa'Atul Mahmudah
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl