Iklan

PENURUNAN UKT 20%, SOLUSIKAH?

Lapmi Ukkiri
07 February 2021
Last Updated 2021-02-07T13:49:21Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


LAPMI, UKKIRI- UKT/BKT menjadi polemik yang hangat diperbincangkan di Universitas islam negeri Alauddin Makassar (UINAM) pada masa pandemi Covid 19. (07/02/2020)

Berdasarkan SK Rektor UINAM Nomor 751 tahun 2020 tentang peninjauan penetapan UKT, yang berhak mendapatkan potongan UKT sebesar 20% adalah mahasiswa yang orang tuanya mengalami penurunan pendapatan signifikan.

Potongan UKT 20% dinilai tidak efektif, mengingat pendapatan orang tua mahasiswa yang menurun drastis pada masa pandemi, seperti yang dikatakan oleh Ayu puspita, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan bisnis islam (FEBI) "Pengurangan UKT 20% tidak efektif, karena melihat perekonomian mahasiswa sekarang yang keluarganya menurun drastis pendapatannya," ujar mahasiswa Febi tersebut.

Senada dengan hal itu, mahasiswa fakultas syariah dan hukum (FSH)  berinisial AS menuturkan bahwa kebijakan penurunan 20% tidak efektif dan tidak tepat sasaran.

"Seharusnya yang disikapi oleh pihak kampus mengenai UKT/BKT, seharusnya sesuai dengan kemampuan Ekonomi mahasiswa dan pihak kampus perlu memahami kondisi perekonomian mahasiswa untuk menghindari hal-hal yang dianggap tidak berimbang dan tidak adil," tutupnya.

Reporter: Mirna

Peserta Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) Ukkiri
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Komisariat Adab dan Humaniora
Cabang Gowa Raya
 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl