LAPMI, UKKIRI - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya adakan Musyawarah Korps HMI- Wati (Muskoh) dengan tema "Revitalisasi kohati komisariat demi mewujudkan HMI wati yang berkualitas insan cita" bertempat di Aula KNPI Makassar, Jl. A.P Pettarani, Makassar. Minggu (01/12/20).
Dalam pantauan reporter Ukkiri, Muskoh komisariat syariah dan hukum berjalan dengan baik tanpa kendala apapun.
Saat pemilihan formatur, terdapat 3 kandidat terbaik kader HMI Syariah dan Hukum yang mencalonkan diri, yakni, Yustya Dwi Nany Wibowo, Isma, dan Nurhasmi.
Proses pemilihan berlangsung dengan keseruan dan sorak sorai, ketiganya memenuhi syarat dan ketentuan untuk menjadi formatur. Voting dilakukan dan sampai pada penentuan yang menghasilkan suara terbanyak jatuh kepada Yustya Dwi Nany Wibowo dengan perolehan 27 suara.
Saat ditemuai usai muskoh berakhir, Tya, sapaan akrabnya mempunya harapan serta visi misi yang akan diemban untuk membangun kohati Komisariat Syariah dan Hukum kedepannya.
"Saya akan berusaha membuat kohati Komisariat Syariah dan Hukum lebih bersatu lagi, kompak, maju, dan lebih moderen lagi dalam mengikuti perkembangan zaman, saya sangat berharap kita kedepannya dapat bersatu dan menyatukan persepsi ataupun pendapat-pendapat kita seperti dahulu." Ungkapnya
Lanjut, ia mengatakan bahwa yang paling utama pada saat ini yaitu bagaimana para kader kohati dapat menjalin silaturahmi ditengah pandemi saat ini.
"Saya pribadi, karna saat ini sedang pandemi kita kurang dalam bertatap muka jadi hal paling utama untuk saat ini yaitu bagaimana kita dapat menjalin silaturahmi dengan baik, dan juga sesuai dengan visi misi yang saya sampaikan tadi, lebih menjadikan kohati kohati berinsan cita dan berkualitas." Lanjutnya
Demisioner Ketua kohati Syariah dan Hukum, Nurhamsinah Bachtiar, juga memiliki harapan yang sama kedepannya pada formatur yang terpilih.
"Untuk formatur yang terpilih Yustia Dwi Nany Wibowo, semoga dapat merangkul kembali kohati-kohati Komisariat Syariah dan Hukum yang sebelumnya sudah tidak aktif atau mengalami pecah belah untuk dapat menjalin hubungan yang lebih baik lagi serta kedepannya Kohati Syariah dapat merealisasikan insan cita dari HMI dan menjalankan aturan sesuai dengan PDK dan AD/ART." Harapnya
Reporter: Sri Ahsana Taqwin
Editor: Rezky Amelia Jumain