masukkan script iklan disini
LAPMI, UKKIRI - Bertemunya Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (DEMA PTKIN) Se-Indonesia dengan stafsus Presiden Jokowi, Aminuddin Ma'ruf di Gedung Wisma Negara pada 6 November lalu menuai pro dan kontra.
Pasalnya, ada beberapa pihak yang tidak sepakat dengan terbangnya Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar ke Jakarta.
Meski demikian, pertemuan itu bukan undangan belaka melainkan jawaban atas Surat Tantangan yang disampaikan Dema PTKIN pada konferensi pers di Malang Jawa Timur (28/10/2020) lalu atau bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Surat itu berisi tantangan dan ajakan untuk berdialog soal penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang kini menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 usai diteken Jokowi pada Senin (2/11/2020) lalu.
"Kami menyampaikan beberapa aspirasi dan tuntutan yang kami kritik dalam Omnibus Law, salah satunya itu tentang lingkungan hidup yang kemudian kita aspirasikan. Serta persoalan masalah represif yang kerap di alami mahasiswa pada saat demonstasi." Ungkap Ahmad Aidil selaku Presiden Mahasiswa DEMA UIN Alauddin Makassar
Aidil menambahkan, setelah bertemu dengan stafsus, segala tuntutan akan di sampaikan kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo dan ini bukan akhir dari pada pengawalan penolakan Omnibus Law.
"Kedepannya kami akan tetap konsisten dan mengawal aspirasi yang telah diajukan du tingkat pusat ataupun kami akan kembali ke daerah masing-masing untuk melakukan aksi demonstrasi sebagai salah satu bentuk penolakan Omnibus Law. Kami juga akan menempuh berbagai cara bagaimana aspirasi atau tuntutan bisa terserap dan didengar oleh pemerintah pusat." Lanjutnya.
Pertemuan ini dihadiri dari oleh sembilan perwakilan PTKIN, yakni, Aden Farikh (DEMA UIN Malang), Ahmad Rifaldi (DEMA UIN Yogyakarta), Rubait (DEMA UIN Semarang), Fauzan (DEMA UIN Banten), Munif Jasuli (DEMA IAIN Metro Lampung), Ahmad Aidil (DEMA UIN Alauddin Makassar), Mahfudz (DEMA IAIN Jayapura Papua), Fatimah (DEMA IAIN Samarinda) dan di koordinatori oleh Fathur Rozie.
Reporter: Rifa'Atul Mahmudah
Editor: Rezky Amelia Jumain