Iklan

PSK Makassar Lakukan Aksi Kreatif Tolak RUU Cipta Kerja

Lapmi Ukkiri
12 October 2020
Last Updated 2020-10-12T10:47:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


LAPMI, UKKIRI - Puluhan pekerja seni kampus (PSK) melakukan aksi kreatif menolak RUU Cipta kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Sul-sel. Senin (12/10/20)


Aliansi ini terdiri atas 15 pekerja seni kampus dari berbagai universitas yang ada di Makassar. 


Aksi kali ini menampilkan beberapa teatrikal dan pembacaan puisi terkait keresahan masyarakat yang dirasakan saat ini.


Iwan Maskrip, selaku Kordinator Lapangan  mengatakan bahwa kehadirannya bersama massa yang terlibat dalam aksi kreatif di depan gedung DPRD provinsi Sul-Sel ingin menyampaikan aspirasi melalui cara yang berbeda yakni dengan melalui seni. 


"Kami tentunya berharap dengan aksi yang berbeda ini anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapat mendengar beberapa penyampaian tuntutan dari massa aksi." Tuturnya


Selain itu, Maskrip juga menyampaikan aspirasi dari para pekerja seni kampus Makassar bahwasanya mereka menolak atas pengesahan RUU Omnibus Law serta Undang-Undang yang tidak pro dengan rakyat.


Ada beberapa point tuntuntan yang dilayangkan oleh para pekerja seni kampus, yakni; 


1. Gagalkan RUU Cipta Lapangan Kerja

2. Wujudkan pendidikan gratis

3. Wujudkan kesehatan gratis

4. Tolak UU Minerba, UU KPK, UU Pendidikan Tinggi, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU Pertanahan.

5. Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

6. Hentikan kekerasan akademik dan wujudkan demokratisasi kampus.

7. Bebeaskan aktivis prodemokrasi dan hentikan kriminalisasi aktivis.

8. Hentikan perampasan ruang hidup.

9. Tolak kebijakan kampus merdeka.

10. Tolak dwi fungsi TNI Abri

11. Adili pelaku pelanggaran HAM.


Tidak hanya itu, Maskrip juga menambahkan bahwa jika tuntutan pekerja seni kampus makassar tidak diindahkan maka mereka akan kembali lagi di depan gedung DPRD Provinsi dan tetap menampilkan seni teatrikal dan pembacaan puisi hingga para anggota DPRD Provinsi Sul-Sel menyatakan sikap untuk menolak omnibus Law dan menerima tuntutan Massa aksi.


"Kami akan terus melakukan aksi ini sampai para anggota dewan mendengar apa yang menjadi keluhan dari masyarakat, karena kami melakukan aksi ini berangkat dari keresahan yang dirasakan oleh masyarakat." Tambahnya


Reporter: Ersal Tjokro

Editor: Rezky Amelia Jumain



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl