LAPMI, UKKIRI - Gerakan Rakyat Makassar (GERAM) menggelar Festival Rakyat yang merupakan rangkaian unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Pertigaan Sultan Alauddin dan A.P. Pettarani, Kota Makassar. Jumat, (16/10/2020)
Menurut Rizki Angrana Arimbi, yang juga merupakan perwakilan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah salah satu langkah politis untuk melawan dan menolak UU Cipta Kerja dan juga merawat asa serta napas perjuangan dari para demonstran.
"Langkah yang kita kerjakan ini adalah langkah politis dalam melawan dan menolak UU Cipta Kerja dalam merawat asa serta napas perjuangan teman-teman dan kami beranggapan bahwa UU Cipta Kerja ini sangatlah tidak pro terhadap rakyat sebab di sektor agraria mengancam dan menciderai UUPA." Ungkapnya
Selain dari KPA, turut hadir juga Adi Anugerah Cappa dari Lembaga Bantuan Hukum dan beranggapan jika UU Cipta Kerja ini adalah undang-undang yang dianggap cacat moril dan formil.
"Undang-Undang ini adalah Undang-Undang yang cacat, mereka (penguasa) mengeruk masyarakat lewat kebijakan yang mengancam kelangsungan hidup. Banyak yang distorsi seolah mampu menjawab persoalan dan membuka seluas-luasnya lapangan kerja namun kenyataannya ada hal lain yang tidak diperhatikan." Ungkapnya
Tidak hanya itu, Muhammad Ridha, yang juga merupakan anggota Serikat Dosen Progresif, dalam penyampaiannya dipanggung orasi mengatakan bahwa masyarakat mesti menolak secara nasional UU Cipta Kerja ini.
Ia pun sebagai dosen tidak akan pernah malu untuk turun ke jalan menolak segala kebijakan negara yang sebenarnya cacat materil karena menurutnya inilah langkah kebenaran yang dipilihnya.
"Kehadiran UU Cipta Kerja ini hanya akan memperpanjang barisan perbudakan terhadap para pekerja khususnya buruh perempuan." Imbuhnya
Berbagai hal menarik ditampilkan dalam festival rakyat ini, seperti kuliah umum jalanan, suara-suara perlawanan rakyat, pameran data Omnibus Law, live musik, serta nobar film.
Reporter: Alfian Jimran
Editor: Rezky Amelia Jumain