masukkan script iklan disini
LAPMI, UKKIRI- Gelombang Demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terus berlangsung, kali ini Aliansi Mahasiswa Saintek UIN Alauddin Makassar, menggelar aksi cabut Omnibus Law UU Cipta kerja di Depan kampus I UIN Alauddin Makassar Jl. Sultan Alauddin, Makassar, Senin (12/10/20)
Sejak disahkannya Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada 05 Oktober lalu, Gelombang unjuk rasa mewarnai seluruh kota di Indonesia, termasuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Para pakar berpendapat UU Omnibus Law Cipta Kerja ini hanya memikirkan kepentingan investor dan melupakan hal-hal yang mendasar seperti lingkungan, HAM dan Pemberantasan Korupsi. Hal ini dinilai akan merugikan masyarakat kedepannya.
Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini turut mendapat penolakan dari Aliansi Mahasiswa Saintek, seperti yang di katakan Akmal selaku Jendral Lapangan.
"Kami akan tetap turun kejalan sampai Omnibus Law dicabut, Presiden meninggalkan singgasananya untuk pergi ke Kalimantan dan tidak mendengarkan aspirasi para demonstran yg turun kejalan itu merupakan salah satu bentuk pengkhianat yg dilakukankan Presiden, kalaupun dia berkata para demonstran termakan hoax. Mengapa hingga saat ini belum ada naskah asli UU Cipta kerja tersebut dan mengapa pada saat pengesahannya di lakukan secara terburu-buru, ini memberikan tanda tanya besar bagi kami masyarakat" ungkapnya
Muhammad Ridha, Anggota Serikat Dosen Progresif Makassar pun juga menghimbau kepada seluruh elemen gerakan sosial untuk turut menolak Omnibus Law dikarenakan banyaknya penyimpangan secara prosedural dan substansi.
"Patut menolak Omnibus law, karena banyak pasal pasal yang berpihak terhaday investor, dan lagi pula terdapat banyak penyimpangan dalan prosesnya baik secara prosedural, hukum, subtansi." Ujarnya
Reporter: Rifa'Atul Mahmudah
Editor: Muhammad Syamsul Abdullah