Iklan

Badko HMI Sulselbar Kembali Gelar Aksi Tolak UU Omnibus Law

Lapmi Ukkiri
13 October 2020
Last Updated 2020-10-13T11:14:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


LAPMI, UKKIRI - Badko HMI Sulselbar kembali menggelar aksi menolak disahkannya UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Selasa, (13/10/20)

Aksi yang diikuti puluhan kader HMI ini terdiri atas beberapa cabang yang ada di Badko Sulselbar.

Menurut Ahkam, yang juga merupakan jenderal lapangan dalam aksi kali ini bahwa penetapan UU Cipta Kerja yang ditetapkan oleh anggota legislatif ini menuai banyak problem serta kontroversi dikalangan buruh apalagi naskah asli dari UU Cipta kerja ini masih menuai tanda tanya.

"Undang-Undang yang telah disahkan ini masih banyak menuai problem dan kontroversi dikalangan buruh sehingga masih perlu adanya pengkajian akademik." Ungkapnya

Selain itu, Ahkam menambahkan bahwa tuntutan ini berangkat dari keresahan masyarakat dan mahasiswa yang merasa beberapa kebijakan pemerintah masih tumpang tindih dan tidak pro terhadap rakyat.

"Kami juga melakukan aksi ini bukan tidak lain karena berangkat dari keresahan masyarakat dan kalangan intelektual yang merasa bahwa masih banyak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat." Tambahnya

Hingga aksi selesai, Gubernur Sulawesi Selatan dalam hal ini Nurdin Abdullah tak kunjung menemui massa aksi untuk mendengarkan aspirasi dari mahasiswa.

Reporter: Indra Nirman
Editor: Rezky Amelia Jumain



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl