Iklan

Aliansi Mahasiswa UINAM Tuntut Rektor Bebaskan Pembayaran UKT

Lapmi Ukkiri
06 June 2020
Last Updated 2020-06-23T04:32:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini



LAPMI, UKKIRI - Setelah lama tidak menjumpai aksi demonstrasi ditengah pandemi, akhirnya mahasiswa UIN Alauddin Makassar (UINAM) yang tergabung dari beberapa fakultas menggelar aksi bisu terkait pembebasan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester selanjutnya. Jumat (05/06/20)

Aidil Fajri selaku Ketua DEMA-U menerangkan bahwa aksi ini menyuarakan tuntutan untuk pembebasan UKT semester depan serta menyikapi tidak adanya subsidi kuota internet bagi mahasiswa selama perkuliahan daring akibat pandemi Covid-19.

"Poin yang paling penting yang kita tuntut dalam surat tuntutan adalah menyoal pembebasan UKT semester depan. Kenapa kita menuntut itu karena kita tidak menikmati fasilitas kampus dan tidak ada subsidi kuota internet." Terangnya

Selain menuntut pembebasan UKT semester depan. Aidil beranggapan bahwa pihak kampus juga harus melakukan peninjauan re-kategorisasi UKT.

Tidak hanya itu, Wawan, selaku Ketua DEMA Fakultas Adab dan Humaniora juga sangat menyesalkan karena Rektor baru tidak memperhatikan re-kategorisasi UKT.

"Selama dua tahun belakangan sebelum pergantian Rektor, re-kategorisasi UKT dilakukan dibeberapa fakultas. Tapi kemudian setelah pergantian, Rektor baru tidak memperhatikan re-kategorisasi tersebut." Ungkapnya

Aksi bisu ini dilakukan didepan pintu gerbang UINAM. Setelah negosiasi lebih dari satu jam untuk membawa surat dan menyerahkan secara langsung kepada pimpinan di gedung Rektorat. Pihak keamanan tetap menolak permintaan massa aksi dan DEMA-U akhirnya menyerahkan surat tuntutan kepada perwakilan dari gedung Rektorat, yaitu Muhammad Saleh Ridwan yang menjabat sebagai Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum. Setelah menyerahkan surat tersebut, massa aksi mempertanyakan kapan suratnya akan sampai kepada bapak Rektor.



DEMA Universitas menegaskan kepada pihak penerima surat bahwa batas waktu yang ditetapkan surat harus diterima tanggal 12 juni 2020. Selain itu, Aidil juga akan tetap mengawal apa saja tuntutan yang mereka perjuangkan.

"Kami akan tetap terus mengadakan konsolidasi seluas-luasnya kepada mahasiswa untuk kemudian menanggapi kinerja rektor baru yang sampai hari ini tetap diam dan bungkam menanggapi persoalan-persoalan yang ada di UINAM itu sendiri." Tegasnya.

Reporter: Muh Ziyad
Editor: Rezky Amelia Jumain
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl