masukkan script iklan disini
LAPMI, UKKIRI - Menjawab Isu Nasional terkait jual beli jabatan, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. Musafir Pababari, M.Si melakukan konferensi pers, di LT. Rektorat Kampus 2 Uin Alauddin Makassar Rabu (27/03/2019).
Rektor Uin Alauddin membantah pernyataan Mahfud MD tentang gagalnya Andi Faizal Bakti menjadi rektor UIN Alauddin Makassar karena diharuskan membayar lima milyar dan keluarnya aturan harus berdomisili enam bulan adalah tidak benar.
“Mahfud MD katanya kemarin mengatakan, katanya tiba-tiba ada surat dari Jakarta yang mensyaratkan setiap calon peserta untuk berdomisili selama 6 bulan, sekali lagi setau saya itu memang tidak ada. Jika seandainya memang ada Andi Faizal Bakti tidak boleh mencalonkan diri menjadi Rektor karena memang diakan tinggal di Jakarta. Dalam tata tertip kita memang tidak ada yang namanya aturan 6 bulan itu. Jadi saya tidak tau dari mana informasinya pak Mahfud MD mengatakan begitu bahwa dicegah untuk maju karena tidak mencapai 6 bulan’’
Pada konfernsi pers ini pula Rektor UIN Alauddin Makassar membantah bahwa tidak ada kegiatan jual beli jabatan 5 Milyar. Jikapun pak Mahfud MD mengaku mempunyai data-data yang telah di serahkan ke KPK maka Prof. Mansyur Pababari selaku Rektor terpilih siap untuk menjadi saksi.
Ditanyakan tindakan yang akan dilakukan UIN Alauddin Makassar dalam menyikapi pernyataan Mahfud MD ini yang dianggap tidak benar atau Hoax, Rektor UIN Aluaddin mengatakan akan menanggapinya lewat media dulu.
“Saya mengatakan ini Hoax karena tidak sesuai dengan realita yang terjadi di UIN. Jadi saya harus membantah dulu, karena saya tidak mungkin langsung ke jenjang hukum, karena inikan pertimbangannya lewat media jadi saya rasa menanggapinya harus lewat media dulu.’’
Ketua Dewan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar dalam hal ini Junaidi juga menaggapi dan mengapresiasi langkah cepat Universitas melakukan Konferensi Pers karena pernyataan Mahfud MD ini dapat merusak Moralitas dan Citra kampus.
“Kami telah menonoton Video pernyataan Mahfud MD yang mengatakan bahwa UIN Alauddin Makassar terlibat dalam Jual beli jabatan di Kementrian Agama sehingga seluruh teman-teman mahasiswa yang ada di UIN Alauddin bereaksi dan tersinggung atas pernyataan Mahfud MD yang kemudian kita anggap bahwasanya dapat merusak moralitas dan citra kampus’’
Selain itu Junaidi sebagai perwakilan mahasiswa juga mendesak pihak Universitas untuk menuntut kementrian agama untuk mengeluarkan klarifikasi terkait pernyataan Mahfud MD ini sebagai solusi untuk membersihkan kembali nama baik kampus.
Reporter : Nurmia Lukman
Editor. : Rezky Amelia Jumain
Rektor Uin Alauddin membantah pernyataan Mahfud MD tentang gagalnya Andi Faizal Bakti menjadi rektor UIN Alauddin Makassar karena diharuskan membayar lima milyar dan keluarnya aturan harus berdomisili enam bulan adalah tidak benar.
“Mahfud MD katanya kemarin mengatakan, katanya tiba-tiba ada surat dari Jakarta yang mensyaratkan setiap calon peserta untuk berdomisili selama 6 bulan, sekali lagi setau saya itu memang tidak ada. Jika seandainya memang ada Andi Faizal Bakti tidak boleh mencalonkan diri menjadi Rektor karena memang diakan tinggal di Jakarta. Dalam tata tertip kita memang tidak ada yang namanya aturan 6 bulan itu. Jadi saya tidak tau dari mana informasinya pak Mahfud MD mengatakan begitu bahwa dicegah untuk maju karena tidak mencapai 6 bulan’’
Pada konfernsi pers ini pula Rektor UIN Alauddin Makassar membantah bahwa tidak ada kegiatan jual beli jabatan 5 Milyar. Jikapun pak Mahfud MD mengaku mempunyai data-data yang telah di serahkan ke KPK maka Prof. Mansyur Pababari selaku Rektor terpilih siap untuk menjadi saksi.
Ditanyakan tindakan yang akan dilakukan UIN Alauddin Makassar dalam menyikapi pernyataan Mahfud MD ini yang dianggap tidak benar atau Hoax, Rektor UIN Aluaddin mengatakan akan menanggapinya lewat media dulu.
“Saya mengatakan ini Hoax karena tidak sesuai dengan realita yang terjadi di UIN. Jadi saya harus membantah dulu, karena saya tidak mungkin langsung ke jenjang hukum, karena inikan pertimbangannya lewat media jadi saya rasa menanggapinya harus lewat media dulu.’’
Ketua Dewan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar dalam hal ini Junaidi juga menaggapi dan mengapresiasi langkah cepat Universitas melakukan Konferensi Pers karena pernyataan Mahfud MD ini dapat merusak Moralitas dan Citra kampus.
“Kami telah menonoton Video pernyataan Mahfud MD yang mengatakan bahwa UIN Alauddin Makassar terlibat dalam Jual beli jabatan di Kementrian Agama sehingga seluruh teman-teman mahasiswa yang ada di UIN Alauddin bereaksi dan tersinggung atas pernyataan Mahfud MD yang kemudian kita anggap bahwasanya dapat merusak moralitas dan citra kampus’’
Selain itu Junaidi sebagai perwakilan mahasiswa juga mendesak pihak Universitas untuk menuntut kementrian agama untuk mengeluarkan klarifikasi terkait pernyataan Mahfud MD ini sebagai solusi untuk membersihkan kembali nama baik kampus.
Reporter : Nurmia Lukman
Editor. : Rezky Amelia Jumain