Iklan

Sistem (Pendudukan) Pendidikan

Lapmi Ukkiri
16 March 2019
Last Updated 2020-06-23T04:28:28Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Sumber: Google.com


Selamat untuk segala aktivitas yang terjalani saat ini. Semoga keberkahan senantiasa menghampiri di tengah kesibukan untuk menjadi makhluk yang sebenarnya sesuai versi masing-masing. Untukmu para aset bangsa yang saat ini berada di jenjang tingkat menengah dalam proses pencarian jati diri yang bernama pendidikan ataupun yang sudah berada di tengah-tengah dialektika kehidupan pasca “siswa”. Tentu kondisi-kondisi yang berbeda akan kalian rasakan baik itu proses transisi dari tingkat pertama ke tingkat menengah maupun dari tingkat menengah ke perguruan tinggi dengan gelar “mahasiswa” serta begitupula dengan kondisi yang beranekaragam.

Keseluruhan jenjang yang dihadapi dalam institusi pendidikan tentunya proses produksi dan reproduksi kebudayaan akan senantiasa beriringan dalam arena sosial baru. Di perguruan tinggi, proses produksi dan reproduksi budaya terlihat sangat jelas. Hal ini dipengaruhi oleh subjek yang menghadapi dua kondisi yang berbeda yakni subjek dari arena lama (jenjang pendidikan tingkat menengah) ke arena baru (perguruan tinggi). Proses reproduksi kebudayaan merupakan proses aktif yang menegaskan keberadaannya dalam kehidupan sosial sehingga mengharuskan adanya adaptasi bagi kelompok yang memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda (Prof. Dr. Irwan Abdullah, 2006). Adaptasi budaya dari “siswa” ke “mahasiswa” merupakan sebuah proses yang harus terjalani dengan penuh kesungguhan oleh Si subjek dikarenakan perbedaan kondisi yang pastinya akan mempengaruhi perilaku, pola interaksi dan model berpikir. Pada saat menjadi “siswa”, dari segi perilaku, pola interaksi dan model berpikir subjek akan merujuk pada kondisi saat itu yang melahirkan budaya begitupula saat menjadi “mahasiswa”.
Proses peralihan dari “siswa” ke “mahasiswa” tentunya mengalami yang namanya proses reproduksi kebudayaan. Perubahan perilaku, pola interaksi dan model berpikir menjadi konsekuensi tersendiri yang harus diterima begitula dengan perubahan ruang yang dikonstruksi oleh sistem dalam hal ini sistem pendidikan.

Sistem pendidikan saat menjadi siswa dan mahasiswa berubah dan memiliki perbedaan sehingga corak perilaku, pola interaksi dan model berpikir yang dikemas menjadi sebuah budaya turut berubah pula. Seperti yang diketahui secara bersama bahwa sistem merupakan metode atau susunan yang teratur dari pandangan, teori, asas dan sebagainya sedangkan definisi pendidikan yang termaktub dalam UU Pendidikan Tinggi adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, bisa dikatakan bahwa sistem pendidikan merupakan metode yang teratur dalam mengembangkan potensi peserta didik untuk menumbuhkan kesadaran dan kecerdasan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Sistem pendidikan yang sesuai dengan konstitusi tentu akan membawa perubahan pada corak pemikiran peserta didik ke arah yang lebih baik jika pelaksanaan sistem tersebut sesuai apa yang sebenarnya.

Pendidikan seharusnya menjadi wahana pengolahan potensi yang menyenangkan sehingga para peserta didik yang sedari awal dikatakan sebagai aset bangsa mampu mempergunakan kesadaran dan kecerdasannya melihat kondisi negeri ini dari berbagai sudut. Namun, apakah yang terjadi jika para peserta didik khususnya mahasiswa tidak merasakan kondisi pendidikan sebagai metode yang teratur dalam proses pengolahan potensi dalam dirinya untuk menumbuhkan kesadaran melainkan sebaliknya, merasakan pendidikan sebagai alat kepatuhan semata yang kemudian menundukkan kesadaran alaminya?

Louis Althusser dalam analisisnya tentang reproduksi ketundukan terhadap ideologi yang sedang beroperasi terhadap para pekerja, dan reproduksi keahlian dalam memanipulasi ideologi yang sedang beroperasi secara tepat, bagi agen-agen eksploitasi dan represi, sehingga mereka pun akan tunduk kepada dominasi kelas yang berkuasa (Althusser, 2008: 9). Althusser membagi dua model analisisnya tentang perangkat negara. Yang pertama, Repressive State Aparatus (RSA) yang mana negara pada awalnya adalah, seperti apa yang disebut oleh kalangan Marxis klasik sebagai, aparatus negara. Aparatus negara yakni aparatus yang dapat memaksakan kepatuhan secara langsung, seperti polisi, pengadilan serta sistem penjara. Melalui aparatus-aparatus ini, Negara memiliki kekuasaan untuk memaksa warga negara untuk berkelakuan “baik” secara fisik. Kedua, Ideological State Aparatus (ISA) lebih kepada penempaan individu sebagai bentuk kerelaan terhadap sistem, ideologi ini tampil dalam bentuk institusi pendidikan, penataran-penataran, film yang dibuat negara, acara televisi dan sebagainya.

Kedua perangkat negara tersebut, RSA dan ISA, jika dikorelasikan dengan kondisi pendidikan utamanya pendidikan tinggi dalam hal ini perguruan tinggi memiliki kesamaan atau bahkan minim perbedaan karena perguruan tinggi (kampus) seperti miniatur negara. Secara otomatis, gambaran pendidikan yang termaktub dalam konstitusi mengalami pergeseran esensi atau bisa dikatakan disorientasi. Sistem pendidikan tinggi yang seharusnya mengolah potensi manusia untuk melahirkan kesadaran alami dan ilmiah demi perubahan di negeri ini kemudian bergeser menjadi metode yang sifatnya menghendaki ketundukan dan kerelaan layaknya tenaga kerja.

“Pendidikan merupakan hak kebutuhan mendasar manusia” (pasal 28 C ayat 1 UUD 1945). Cita-cita ideal yang seharusnya tercipta pada realitas. 






BIOGRAFI PENULIS

Penulis bernama Askar Nur, Mahasiswa jurusan Bahasa & Sastra Inggris Fakultas Adab & Humaniora UIN Alauddin Makassar.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl