Iklan

UKT-BKT: Si Miskin Mensubsidi Si Kaya??

Lapmi Ukkiri
03 July 2018
Last Updated 2020-06-23T04:32:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


 
pic by google.com

LAPMI, UKKIRI’ - Keadaan ekonomi lemah merupakan salah satu yang menjadi sebab banyaknya generasi penerus bangsa harus memutuskan harapannya demi sekolah di perguruan tinggi. Tidak terpenuhinya hak dalam hal mendapatkan fasilitas pendidikan adalah salah satu dampak yang ditimbulkan. Sedangkan dalam mengurangi tingkat putus sekolah yang diakibatkan biaya pendidikan justru melompat keluar dari angka wajar. Maka dikeluarkanlah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) berdasarkan ketentuan pasal 88 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Menteri berwenang menetapkan Standar Satuan Biaya Oprasional Pendidikan Tinggi yang menjadi dasar perguruan tinggi negeri dalam menetapkan biaya yang ditanggung oleh Mahasiswa (Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015), dalam hal ini kita menyebutnya sebagai Biaya Kuliah Tunggal (BKT)-Uang Kuliah Tunggal (UKT).

BKT-UKT sejak hari ditetapkannya, sampai hari ini masih merupakan topik hangat diperbincangkan di lingkup civitas akademika. Maka, diadakan Rapat Dengar Pendapat di LT Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Alauddin Makassar yang diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA FAH). Kegiatan yang dihadiri oleh petinggi-petinggi FAH ini merupakan hari yang menjadi saksi keresahan mahasiswa terkait persoalan BKT-UKT yang tidak kunjung menuai transparansi. Senin, (02 /07/2018).

Jika ditilik lebih dalam, penerapan BKT-UKT dalam subsidi silang ini dimana Si Kaya yang mampu secara ekonomi dapat mensubsidi Si Miskin yang tak mampu dari sisi ekonomi, memang merupakan kebijakan yang benar jika penerapan yang ada di lapangan sesuai dengan yang tertulis dalam undang-undang yang mengatur. Bahwa, dalam mengambil keputusan dalam menetapkan kategori UKT sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa baik orang tua atau pihak yang membiayainya.

Namun berdasarkan hasil riset pengurus DEMA FAH yang disampaikan oleh Hasrun selaku Ketua Umum mengungkapkan bahwa ada kiranya sekitar 30% mahasiswa mulai dari angkatan 2015-2017 yang mengeluh persoalan kategori UKTnya. Terkhusus calon mahasiswa angkatan 2018, beberapa orang ada yang melapor dan mengadukan persoalan kategori yang didapat.

Salah satu mahasiswa yang memprotes persolan kategori UKTnya adalah Pasrahuddin, mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris asal Enrekang. Pasrahuddin yang mengaku sebagai anak petani ini memiliki empat saudara dan satu keponakan yang harus ditanggung orang tuanya merasa berat hati menerima jumlah UKT yang didapat. Terlebih lagi yang sekarang menjadi tulang punggung keluarga adalah ibunya karena ayahnya sering sakit-sakitan. Sehingga yang dibiayai orangtuanya untuk kuliah sebanyak dua orang yakni, Pasrah dan adiknya Misra yang berada di jurusan dan angkatan yang sama dengan besaran UKT yang sama pula di kategori empat yaitu, Rp 1.300.000. Ia juga mengatakan bahwa untuk membiayai kuliah mereka berdua, orangtuanya harus menggadaikan kebun yang tidak seberapa luasnya kepada bank.

Setelah pendataan yang dilakukan pengurus DEMA FAH ini kemudian membuka mata para agen perubahan, bahwa ada kesalahan dalam hal menetapkan kategori UKT setiap mahasiswa. Meskipun ini bukanlah kesalahan yang disengaja, namun butuh adanya upaya bagaimana kesalahan ini bisa diperbaiki seperti yang diatur dalam Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015 pasal 6 ayat 1 bahwa Pemimpin PTN dapat melakukan penetapan ulang pemberlakuan UKT terhadap mahasiswa apabila terdapat ketidaksesuaian kemampuan ekonomi mahasiswa yang diajukan oleh mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya. Jangan sampai yang terjadi hari ini adalah kebalikan dari tujuan BKT-UKT itu sendiri, Si Miskin yang justru mensubsidi Si Kaya.

Penulis: Rini Asriasni
Editor : Nurhidayatillah


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl