masukkan script iklan disini
LAPMI , UKKIRI - Aparat kepolisian adalah agent keamanan di
negara ini, pengayom masyarakat, yang notabenenya sebagai tameng pertahanan
Negara. Namun disisi lain, ada beberapa dari aparat kepolisian yang tidak
menjalankan amanah dan tanggungjawab sebagaimana mestinya. Tidak lagi menjalankan
norma-norma yang ada dan tidak lagi
menjadi pelindung masyarakat.
Bukan tanpa alasan,
pasalnya oknum kepolisian yang harusnya mengayomi dan menjaga keamanan justru
melakukan tindak kekerasan kepada salah satu warga Negara yang juga merupakan
Kader HMI Cabang Dompu.
Hal ini menjadi momok
menakutkan bagi setiap warga Negara. Seperti yang dikatakan oleh Wasekum
Bidang Informasi dan Komunikasi HMI Cabang Gowa Raya, Syukur El Basri, aparat
keamanan saat ini tidak lagi menciptakan stabilitas keamanan negara.
“Mereka yang
melakukan tindakan seperti, adalah orang-orang yang tunduk kepada penguasa
bukan kepada UUD yg berlaku di Negara ini.” Katanya.
Syukur menambahkan, terkait dengan tindakan represif terhadap kader HMI oleh aparat kepolisian yang tidak bertanggungjawab ini untuk sama-sama mengadakan aksi solidaritas karena satu kader HMI yang tersakiti maka seluruh kader HMI se-Nusantara akan merasakan kesakitan itu.
“Kami dari HMI Cabang Gowa Raya meminta kepada pengurus PB HMI mengeluarkan surat edaran seruan "Aksi Solidaritas" untuk mendesak kepada oknum kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap kader HMI.” Lanjutnya.
Tuntutan juga dilayangkan kepada Kapolri, agar mampu memberikan peringatan kepada anggota kepolisian yang selalu menyeleweng dari tugas dan tanggungjawab yang diberikan oleh Negara. Sehingga bisa membedakan antara sikap "Patriotisme & Premanisme".
Syukur menambahkan, terkait dengan tindakan represif terhadap kader HMI oleh aparat kepolisian yang tidak bertanggungjawab ini untuk sama-sama mengadakan aksi solidaritas karena satu kader HMI yang tersakiti maka seluruh kader HMI se-Nusantara akan merasakan kesakitan itu.
“Kami dari HMI Cabang Gowa Raya meminta kepada pengurus PB HMI mengeluarkan surat edaran seruan "Aksi Solidaritas" untuk mendesak kepada oknum kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap kader HMI.” Lanjutnya.
Tuntutan juga dilayangkan kepada Kapolri, agar mampu memberikan peringatan kepada anggota kepolisian yang selalu menyeleweng dari tugas dan tanggungjawab yang diberikan oleh Negara. Sehingga bisa membedakan antara sikap "Patriotisme & Premanisme".
Penulis: Rezky Amelia
Jumain